Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Modus Back Door

image-gnews
Petugas bea cukai Sumatera Utara gagalkan penyelundupan sabu dengan modus back door Minggu (13/10).
Petugas bea cukai Sumatera Utara gagalkan penyelundupan sabu dengan modus back door Minggu (13/10).
Iklan

INFO NASIONAL — Kesigapan petugas Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan dengan melakukan berbagai penindakan di berbagai daerah. Salah satu penindakan terbaru telah dilakukan Bea Cukai Sumatera Utara dan Bea Cukai Kuala Namu terhadap soerang penumpang pesawat asal Malaysia yang datang ke Indonesia pada Minggu, 13 Oktober 2019.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumatera Utara, Sodikin, mengungkapkan modus yang digunakan pelaku untuk bisa menghindar dari kecurigaan petugas. “Modusnya dengan ‘back door’ atau adalah dengan memasukan barang ke dalam anus untuk bisa lolos dari pengawasan petugas,” ucap Sodikin. 

Ia menambahkan bahwa pelaku berinisial AM telah diatensi petugas sejak kedatangannya di Indonesia. Petugas lantas melakukan pemeriksaan badan, ion scan, dan rontgen. Dari pemeriksaan tersebut terlihat ada benda asing di dalam tubuh pelaku.

“Petugas kemudian meminta pelaku untuk mengeluarkan benda tersebut dari dalam tubuhnya. Benda tersebut berupa kapsul hitam seukuran kepalan tangan anak-anak. Kemudian petugas melakukan uji narcotest hasilnya positif narkotika jenis sabu seberat 46,5 gram,” kata Sodikin. Petugas langsung menyerahkan pelaku kepada Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Methamphetamine atau yang lebih dikenal di Indonesia sebagai sabu adalah obat yang seharusnya digunakan untuk kasus parah gangguan hiperaktif pada anak-anak dan banyak kegunaan lainnya. Namun sabu banyak disalahgunakan sebagai barang yang dapat menimbulkan rasa senang dan bahagia sesaat.

Di balik rasa senang sesaat tersebut, efek samping dari sabu yang dikonsumsi tidak dengan resep dokter dapat mengakibatkan kecanduan, kerusakan gigi parah, kecemasan, kebingungan, insomnia, gangguan mood, dan perilaku kasar, bagi pecandu berat akan menunjukkan gejala gangguan kejiwaan antara lain paranoid, halusinasi, dan delusi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.