Kelima mengenai hak-hak perempuan dan anak perempuan. Hal ini terkait banyaknya kasus kekerasan seksual, perkosaan, dan hukuman yang melanggar hukum internasional. Papang menilai, pemerintah masih gagal mengambil langkah efektif untuk memberikan keadilan, kebenaran dan reparasi bagi perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban.
Keenam terkait penghormatan HAM Papua. Papang menyebut kini situasinya makin memburuk. Dia menyebut masih banyak laporan pembunuhan, dan penggunaan kekuatan dan senjata secara berlebih oleh polisi dan militer. "Pemerintah gagal membedakan kelompok bersenjata yang menggunakan kekerasan dengan aktivis yang damai," ujarnya.
Ketujuh terkait akuntabilitas pelanggaran HAM di sektor bisnis kelapa sawit. "Seharusnya di cek bahwa sawit bukan lahir dari eksploitasi di perkebunan sawit. Eksploitasi ada yang terdeteksi kerja paksa. Padahal konvensi sudah diratifikasi tapi belum jadi tindak pidana," katanya.
Kedelapan, Papang menjelaskan agenda di sektor hukuman mati. Dia bercerita adanya dugaan maladministrasi yang ditemukan Ombudsman pada salah satu terpidana mati kasus narkotika yang gagal tak dapat kesempatan mengajukan grasi.
Meski tak ada eksekusi yang dilakukan pemerintah sejak 2016, namun pengadilan Indonesia masih terus menjatuhkan hukuman mati untuk kasus narkoba, pembunuhan dan terorisme. "Penggunaan hukuman mati untuk narkoba adalah masalah khusus. Karena kejahatan itu tidak memenuhi standar kejahatan paling serius," ujarnya.
Terakhir, Papang menjelaskan pentingnya menyoroti isu intimidasi dan diskriminasi terhadap LGBTI. Sebelum tahun 2016, LGBTI di Indonesia telah mengalami diskriminasi dan stigma sosial, termasuk pemenuhan hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Sementara, pemerintah justru berinisiatif untuk meminggirkan LGBTI dengan penafsiran nilai keagamaan dan melabeli mereka sebagai pendosa atau menderita sakit jiwa. "Pernyataan konyol itu diimplementasikan di level bawah oleh aparat otoritas setempat maupun masyarakat untuk melakukan persekusi, kekerasan dan intimidasi terhadap LGBTI," katanya.