TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengumumkan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih mulai berlaku hari ini, 17 Oktober 2019 hingga 20 Oktober 2019 mendatang.
Pemberlakuan pengamanan pelantikan itu diumumkan Hadi usai memimpin apel gelar bersama ribuan personel gabungan TNI-Polri di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.
"30 ribu pasukan dilibatkan, mereka sudah dibagikan tugas sesuai pola pengamanan," ujar Hadi. Ia menjelaskan, akan ada tiga pola pengamanan saat pelantikan nanti, yakni di dalam gedung parlemen, di halaman parkir gedung parlemen, dan di area depan gedung parlemen.
Hadi menjelaskan, untuk pengamanan di dalam gedung parlemen, sudah ada pasukan pengamanan presiden (paspampers) yang akan berjaga. "Sementera di ring dua, ada TNI. Di ring tiga, ada pasukan gabungan TNI, Polri, dan stakeholder terkait," ucap dia.
Sementara objek yang diamankan pasukan TNI-Polri adalah presiden dan wakil presiden beserta keluarga, tamu negara dan tamu asing, serta utusan khusus. Mereka akan dikawal mulai dari kedatangan ke gedung parlemen hingga kembali ke hotel atau wisma masing-masing.
Selain itu, Panglima TNI juga sudah menginstrusikan kepada seluruh personel untuk mengamankan Glodok dan Jembatan Tiga, Jakarta Barat.
"Termasuk Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim, PLN gandul, dan tempat logistik Pertamina," ucap Hadi.