TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali mengingatkan perihal demonstrasi menjelang pelantikan presiden. Ia menegaskan Polri akan mengamankan siapa pun yang menggelar unjuk rasa secara anarkistis.
"Kami gunakan diskresi, selain mengimbau, kami juga tidak akan menerbitkan izin jika berdasar hasil intelijen bahwa aksi tidak aman," kata Tito dalam Apel Pengamanan Pelantikan Presiden-wakil presiden di Monas, Kamis 17 Oktober 2019.
Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono mengatakan demo mahasiswa dilarang menjelang pelantikan presiden.
"Sehingga kalau ada unjuk rasa, bahasanya tidak resmi atau ilegal," ujar Eko seusai mengikuti rapat koordinasi pengamanan pelantikan presiden bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 14 Oktober 2019.
Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak memerintahkan aparat kepolisian untuk melarang aksi unjuk rasa di hari pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024, pada 20 Oktober 2019. "Ndak ada," kata Jokowi singkat seusai pertemuan dengan sejumlah pimpinan MPR di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.
Jokowi memastikan bahwa demonstrasi juga dijamin konstitusi. Namun, jika ada larangan berdemo, ia meminta agar ditanyakan langsung kepada kepolisian. "Namanya demo dijamin konstitusi," ujar Jokowi.