TEMPO.CO, Sukoharjo - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror menggeledah dua rumah di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, 16 Oktober 2019. Penggeledahan dilakukan setelah Densus 88 menangkap lima terduga teroris di Solo dan sekitarnya sehari sebelumnya.
Salah satu rumah yang digeledah berada di Gang Murai, Desa Cemani, Kecamatan Grogol. "Rumah tersebut ditinggali oleh salah satu orang yang ditangkap bernama Achmad Sarwani," kata ketua RT setempat, Tri Kasiyanto, Rabu, 16 Oktober 2019.
Menurutnya, Achmad merupakan orang sebatang kara yang tinggal menumpang rumah kawannya di daerah itu. "Dia tinggal di sini belum ada satu tahun," katanya.
Kasiyanto mengatakan polisi hanya menyita beberapa buku dari rumah tersebut. "Tidak ada bahan peledak maupun bahan kimia lain," kata Kasiyanto. Dalam penggeledahan itu polisi memintanya untuk menjadi saksi.
Selain tempat tinggal AS, Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah lain yang masih berada dalam satu dusun. Rumah tersebut ditinggali oleh Kristono yang ditangkap sehari sebelumnya.
"Kristono merupakan menantu pemilik rumah," kata Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto. Menurutnya, Kristono juga belum lama tinggal bersama mertuanya di rumah itu.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi hanya menyita lembaran pamflet. "Isinya tentang perang dalam pandangan kelompok itu," kata Kristiono. Tidak ada bahan kimia yang ditemukan di rumah tersebut.
Selain dua orang tersebut, polisi juga dikabarkan telah menangkap tiga orang lainnya dalam waktu yang hampir bersamaan. Penggeledahan tempat tinggal tiga terduga teroris itu sudah dilakukan kemarin.