TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menegaskan tidak ada perubahan terkait pemilihan presiden secara langsung dalam amendemen UUD 1945.
"Tidak ada. Saya tegaskan tidak ada. Ini tidak terkait dengan perubahan, terkait perubahan rinci, perubahan politik. Presiden tetap dipilih rakyat," kata Bamsoet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.
Bamsoet mengatakan, presiden bukan lagi mandataris MPR dan tidak bertanggung jawab terhadap MPR. Para pimpinan MPR, kata dia, menjamin berbagai usulan amendemen UUD 1945 tidak menjadi bola liar.
"Segala sesuatunya kami konsultasikan dengan Bapak Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara, dan menjadi salah satu stakeholder bangsa kita," ujarnya.
Lagipula, Bamsoet melanjutkan, lembaganya tidak terburu-buru melakukan amendemen. Ia memastikan akan cermat menampung aspirasi masyarakat.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, yang terpenting dalam amendemen tersebut adalah adanya kajian yang mendalam, menampung aspirasi para tokoh, akademisi, dan masyarakat. "Yang penting usulan-usulan harus ditampung, masukan ditampung sehingga bisa dirumuskan," kata Jokowi.
Jokowi enggan menjawab ketika ditanya soal keinginannya terkait amendemen tersebut, apakah menyeluruh atau terbatas. Ia meminta agar MPR diberikan kesempatan untuk bekerja melakukan kajian dan menampung usulan-usulan.