TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan kepada Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Dzulmi Eldin.
"Total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah/wali kota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, swasta," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 16 Oktober 2019.
Yuyuk mengatakan OTT itu dilakukan sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari. KPK mengamankan uang yang jumlahnya lebih dari Rp 200 juta.
Uang itu diduga berasal dari praktik setoran antardinas dan sudah berlangsung beberapa kali. "Masih dalam proses penghitungan. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.
Hingga saat ini, Wali Kota Dzulmi Eldin sudah dibawa ke Jakarta pukul 06.00 pagi. Sedangkan enam orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan.