TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menyangkal tudingan bahwa lembaganya tebang pilih ketika menangkap kepala daerah. Ia mengatakan KPK bisa saja menangkap semua kepala daerah bila memiliki bukti yang cukup.
"Andai semua masyarakat melaporkan 500 kepala daerah dan bisa kami buktikan, semuanya kami ambil," kata Basaria di kantornya, Selasa, 15 Oktober 2019.
Basaria mengatakan ada sekitar enam ribu laporan dugaan korupsi yang diterima oleh KPK. Namun, tidak semua laporan itu bisa diproses.
Untuk bisa memproses, tim KPK harus bisa memastikan bahwa laporan dugaan tindak pidana itu masuk dalam kewenangan KPK. Setelah itu, tim penyelidik juga harus memastikan setidaknya memiliki dua alat bukti untuk menetapkan kepala daerah itu menjadi tersangka.
"Kalau tidak percaya, berikan laporannya, ada dua alat buktinya akan kami ambil. Jadi tidak ada pilih-pilih," kata dia.
Basaria menyampaikannya dalam konferensi pers penetapan tersangka kepada Bupati Indramayu Supendi. Politikus Partai Golkar ini dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK pada Senin, 14 Oktober 2019.
KPK menyangka Supendi menerima Rp200 juta dari kontraktor sehubungan dengan proyek jalan di Indramayu. Supendi menjadi kepala daerah ke48 yang menjadi tersangka korupsi di KPK.