TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS terkait kematian Muhammad Yusuf Kardawi (19) karena diduga ditembak oleh polisi, tidak cukup bukti.
"Pembuktian secara ilmiah masih berproses, nanti akan dikaitkan dengan hasil autopsi," ucap Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2019.
Dedi mengatakan bahwa temuan berdasarkan pembuktian ilmiah jauh lebih kuat daripada hanya keterangan saksi saja. "Seribu saksi hanya bernilai satu, jadi KontraS sangat terburu-buru mengambil kesimpulan itu. Harus jelas alat bukti, tidak hanya saksi tapi ada keterangan ahli dan lainnya," kata Dedi.
Kemarin, 14 Oktober 2019, KontraS mengumumkan temuan hasil investigasi mereka perihal kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Muhammad Yusuf Kardawi.
Dalam investigasi KontraS, polisi diduga kuat menembak mahasiswa itu dengan peluru tajam. Temuan itu didapat setelah tim KontraS datang langsung ke Kendari, Sulawesi Tenggara, dan meminta keterangan beberapa saksi yang melihat korban ketika ditembak. Hal itu kemudian diperkuat dengan rekaman video yang ada.
Alhasil, ditemukan bahwa Yusuf Kardawi menjadi korban penembakan pertama. Disusul oleh Randi yang berjarak sekitar beberapa ratus meter dari lokasi Yusuf Kardawi tertembak.
Adapun Dedi menegaskan yang tewas tertembak hanya satu mahasiswa. "Hanya Randi saja, Yusuf tidak," ujar dia.