INFO NASIONAL — Setelah mendapat laporan adanya kerusakan alat musik kelompok pengamen angklung pasca dilakukan penertiban di Kota Lama Semarang, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, bertemu pihak-pihak yang merasa dirugikan tersebut di kantornya, Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda, Senin, 14 Oktober 2019. Setelah sebelumnya memberikan undangan terbuka melalui media sosial, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menuturkan merasa perlu untuk berkomunikasi langsung agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.
Dalam pertemuan tersebut, Ewank, yang mewakili kelompok pengamen angklung menjelaskan kepada Hendi, dirinya pertama kali mengetahui alat musik yang dimilikinya dan teman-temannya rusak saat mengecek ke kantor Satpol PP. "Saat ini barangnya masih ada di sana Pak. Kemarin kita ke sana izin mau lihat barangnya, kemudian kita lihat kondisinya rusak," ujar Ewank. "Rencananya sore Jumat besok kita mau ambil alat-alat musiknya Pak," ucapnya.
Baca Juga:
Terkait hal tersebut, Hendi mempersilakan Ewank bersama dengan teman-temannya untuk mengambil alat-alat musik angklung yang saat ini ada di Satpol PP pada hari yang diminta. "Ya sudah, Jumat besok diambil, terus diperbaiki di mana, atau dibawa ke sini biar saya yang perbaiki juga tidak apa-apa. Itu nanti semua saya yang bayar," ujar Wali Kota Semarang tersebut. "Kalau sudah diperbaiki, selanjutnya dipikirkan bagaimana caranya sedulur-sedulur bisa berekspresi di Kota Lama tapi berizin. Sebab kalau tidak ada izinnya jadi tidak tertib, semua ingin main di Kota Lama, nanti tidak tertata lagi," kata Hendi.
Mendengar penjelasan Hendi, Ewank bersama dan teman-temannya pun senang dengan solusi yang ditawarkan oleh Wali Kota Semarang itu. Ewank juga berharap dapat segera bermain kembali di Kota Lama karena telah mendaftarkan diri di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang. Dirinya bahkan mengaku sudah mendapatkan kartu identitas dari Disbudpar, yang kemudian tinggal menunggu alat musiknya kembali untuk bisa kembali memainkan angklungnya.
Dalam kesempatan itu, Hendi juga meminta kepada Disbudpar yang hadir diwakili oleh Bidang Kesenian, untuk bisa cermat dalam menata pelaku seni di kawasan wisata, agar kemudian bisa membuat wisatawan juga nyaman. "Saya minta Disbudpar untuk segera bisa mengatur, kalau memang sampai saat ini yang mendaftarkan untuk mendapat izin baru sembilan, ya sudah itu langsung diatur bagaimana," ujar Hendi. "Bisa tempatnya digilir, bisa juga waktunya juga gantian, yang pasti jangan sampai ada yang masih beraktifitas di traffic light karena tidak terakomodir," ucapnya. (*)
Baca Juga: