Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.

INFO NASIONAL  Dalam rangka menjamin good governance dan menjaga daya saing produk lokal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selalu melakukan pengawasan baik berdasarkan target maupun sewaktu-waktu. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan sinyal bahwa perekonomian Indonesia terus dijaga.

“Pada dasarnya kami juga ingin mendukung kegiatan ekonomi dengan kepatuhan yang baik, dengan efisiensi yang tinggi, sehingga daya saing ekonomi Indonesia juga meningkat,” ujar Sri.

DJBC telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB, sebagai berikut:

  1. Pemblokiran terhadap 17 importir PLB (4 Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan 13 non-TPT) dan 92 importir non-PLB (TPT) dikarenakan tidak patuh menyampaikan SPT (SPT masa PPN dan SPT PPh tahunan).
  2. Pemblokiran terhadap 27 importir PLB (9 TPT, 2 besi baja, dan 16 lainnya) dan 186 importir non-PLB (TPT) dikarenakan pelanggaran eksistensi, responsibility, nature of business, auditability, atau tidak aktif.
  3. Pencabutan dan pembekuan izin PLB terhadap 8 PLB dan 5 importir PLB (TPT) dikarenakan pelanggaran eksistensi, responsibility, nature of business, auditability, atau tidak aktif.
  4. Pemblokiran terhadap 1 importir PLB API-P khusus TPT dikarenakan menjual bahan baku tanpa diproduksi terlebih dahulu.
  5. Pemblokiran terhadap 3 IKM fiktif di PLB.
  6. Pemblokiran terhadap 2 importir PLB API-U dikarenakan barang tidak sampai di tujuan dan akan dilakukan investigasi lebih lanjut.

Dalam melakukan evaluasi, di berbagai kesempatan DJBC juga selalu berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, berbagai asosiasi antara lain Asosiasi Produsen Synthetic Fibre Indonesia (APSyFI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPKBI), Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI), dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta perusahaan yang bergerak di industri tekstil dan produk tekstil.

Dari hasil evaluasi, maka dikeluarkan perintah kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan dan penindakan dalam rangka penertiban sebagai berikut:

  1. Peningkatan kegiatan intelijen.
  2. Peningkatan kegiatan pemeriksaan lapangan.
  3. Penerapan Risk Management.
  4. Peningkatan sinergi dalam Investigasi/joint analysis antara DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Selain itu, berbagai penyempurnaan kebijakan terkait PLB juga akan dilakukan melalui revisi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang PLB, dengan substansi perubahan sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan fisik dan dokumen atas importasi melalui PLB berdasarkan Manajemen Risiko.
  2. Penerapan Risk Engine Pemeriksaan Fisik.
  3. Persyaratan Profil Risiko tertentu.
  4. Kewajiban cek eksistensi.
  5. Pemberian akses IT Inventory dan CCTV kepada DJP.
  6. Penyampaian hasil audit kepabeanan kepada DJP.

Berbagai penyempurnaan kebijakan akan terus dilakukan dengan substansi usulan revisi peraturan menteri terkait antara lain:

  1. TPT Hulu dan Antara: Penggabungan komoditi kelompok A dan kelompok B menjadi satu kelompok dan persyaratan tata niaganya hanya berupa Persetujuan Impor (PI) dan kuota saja; Penghapusan persyaratan laporan surveyor dan diusulkan diganti oleh pemeriksaan petugas bea cukai secara manajemen risiko.
  2. TPT Hilir: Importasi TPT Hilir diperketat dengan persyaratan PI dan kuota sama seperti sektor hulu dan antara dengan tujuan kesetaraan atau harmonisasi tata niaga hulu – hilir; Importasi TPT Hilir hanya boleh melalui pelabuhan tertentu saja; Importasi TPT Hilir tidak memerlukan persyaratan LS dan diusulkan diganti oleh pemeriksaan petugas BC secara manajemen risiko; Pengurangan batasan barang kiriman garment semula 10 pcs menjadi 5 pcs untuk mengurangi ekses penertiban impor borongan yang berpindah ke barang kiriman.

Untuk lebih mengoptimalkan pengawasan akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan seluruh pihak yang terkait. Kemenkeu diwakili oleh DJBC dan DJP.

Pada akhirnya, pemerintah akan terus membuka pintu dalam menerapkan kebijakan terbaik agar dapat tercipta aturan yang inklusif bagi semua pihak, guna menciptakan efisiensi sistem logistik nasional dalam rangka mendorong laju perekonomian Indonesia. (*)








Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

4 menit lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Anggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.


Doakan Mahfud Md Tak Direshuffle Jokowi, Johan Budi: Presiden Tak Suka Menteri Berdebat Di Luar

32 menit lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Doakan Mahfud Md Tak Direshuffle Jokowi, Johan Budi: Presiden Tak Suka Menteri Berdebat Di Luar

Johan Budi mengingatkan anggota Dewan maupun pemerintah agar tidak saling mengancam. Menurut Johan, tiap-tiap pihak punya kotoran dan sisi gelap.


Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

3 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun

Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan TPPU Mahfud MD berbeda pendapat dengan Menkeu Sri Mulyani soal transaksi janggal di Kemenkeu. Kok bisa?


Sri Mulyani Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Ini Kata Stafsus Menkeu

11 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Sri Mulyani Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Ini Kata Stafsus Menkeu

Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo merespons pelaporan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati oleh MAKI ke Bareskrim soal transaksi janggal Rp 349 triliun.


Kemenkeu Sebut Minat Lelang SUN Cukup Baik di Tengah Berita Negatif Perbankan AS

1 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Kemenkeu Sebut Minat Lelang SUN Cukup Baik di Tengah Berita Negatif Perbankan AS

Kemenkeu menyebutkan minat investor pada lelang SUN pada Selasa, 28 Maret 2023 cukup baik di tengah berita negatif soal sektor perbankan di AS.


Warganet Mengeluh Pejabat Pajak Pamer Harta, Indef: Mayoritas Masih Taat Lapor Pajak

1 hari lalu

Tempo menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael Alun mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni STAN angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak.
Warganet Mengeluh Pejabat Pajak Pamer Harta, Indef: Mayoritas Masih Taat Lapor Pajak

Peneliti atau Data Analyst Continuum dari Indef Maisie Sagita mengungkap hasil analisis big data unggahan atau tweet warganet bahwa dampak dari beberapa isu besar soal Kemenkeu tidak membuat masyarakat malas bayar pajak.


Partai Buruh Dukung Mahfud MD yang Akan Hadir Besok di DPR

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Partai Buruh Dukung Mahfud MD yang Akan Hadir Besok di DPR

Partai Buruh akan menggerakkan massa dan bakal diikuti oleh ratusan buruh di depan Gedung DPR RI untuk mendukung Mahfud MD.


Laporkan Mahfud MD, Kepala PPATK dan Sri Mulyani, MAKI: Ini Logika Terbalik Saya Dukung Mereka

1 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
Laporkan Mahfud MD, Kepala PPATK dan Sri Mulyani, MAKI: Ini Logika Terbalik Saya Dukung Mereka

MAKI melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kementerian Keuangan Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD ke Bareskrim


Sri Mulyani Rapat 5 Jam Soal Transaksi Janggal, Alphard Masuk Apron Malah Jadi Berita Populer

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Rapat 5 Jam Soal Transaksi Janggal, Alphard Masuk Apron Malah Jadi Berita Populer

Sri Mulyani panjang lebar membahas reformasi birokrasi di DPR kemarin. Topik Alphard masuk apron ternyata jadi topik terpopuler dari rapat 5 jam itu.


Sri Mulyani Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Ini Kata Wakil Ketua Komisi XI DPR

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dan membahas kabar transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Ini Kata Wakil Ketua Komisi XI DPR

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menanggapi soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah mendapatkan penjelasan dari Sri Mulyani.