TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, Senin, 14 Oktober 2019. Menurut dia, Jokowi juga menanyakan mekanisme pemilihan presiden jika UUD 1945 diamandemen.
"Apa sebetulnya mengenai terbatas amandemen itu, apakah nanti presiden itu mandataris MPR?" kata Zulkifli seusai pertemuan menirukan pertanyaan Presiden Jokowi. "Karena saya mantan Ketua MPR ditanya begitu.
Menjawab pertanyaan Jokowi, Zulkifli melanjutkan, dia memastikan pilpres oleh MPR sehingga presiden menjadi mandataris MPR tidak masuk dalam agenda amandemen terbatas UUD 1945.
"Itu cuma terbatas, amandemen yang sangat terbatas. Sifatnya itu filosofis, ideologis, yang menggambarkan visi Indonesia sampai nanti kayak apa."
MPR periode 2014-2019 yang dipimpin Zulkifli merekomendasikan amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) seperti era Orla hingga Orba.
Wacana amandemen itu memunculkan dugaan mekanisme pilpres akan kembali oleh MPR sehingga presiden menjadi mandataris (pelaksana mandat dari) MPR. Maka presiden harus melaksanakan GBHN yang disusun oleh MPR.
Ketua MPR periode 2019-2024 Bambang Soesatyo juga menjamin bahwa amandemen UUD 1945 tak akan mengusik mekanisme pilpres secara langsung oleh rakyat. Politikus Golkar itu menyampaikannya di hadapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis pekan lalu, 10 Oktober 2019.
PDIP getol menginginkan amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN. Agenda itu pula yang menjadi syarat PDIP mendukung Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjadi Ketua MPR RI.