Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amandemen UUD 1945 Harus Lewat MPR

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Iklan

INFO NASIONAL — Wacana untuk mengusulkan perubahan atau amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bisa disampaikan atau diusulkan siapa saja dengan perubahan terhadap seluruhnya atau sebagian saja. Akan tetapi, dalam amandemen UUD 1945 tetap ada aturannya.

“Tidak bisa perubahan UUD itu dibicarakan oleh pimpinan partai. Berapapun yang mau membicarakan atau yang mewacanakan tidak bisa. Tidak bisa juga dibicarakan atau dibahas dalam seminar atau aksi demonstrasi. Itu harus melalui Anggota MPR,” kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di Kompleks Senayan, Senin, 14 Oktober 2019.

Menurut Hidayat, usulan yang disampaikan kepada MPR baru akan dibahas jika ada sepertiga dari seluruh Anggota MPR hadir. Selain itu, penyampaian usulan perubahan pun tidak serta merta dikemukakan secara verbal.

“Akan tetapi, usulan itu harus ditulis. Mau berapa yang diubah, mengubah apa, dan alasannya apa, serta alternatifnya apa. Tidak sekadar, ‘saya setuju’. Tidak,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, jika pembahasan itu tidak dilanjuti oleh sepertiga Anggota MPR, maka usulan perubahan itu tidak bisa ditindaklanjuti. Jika unsur-unsur itu terpenuhi, maka dalam waktu 60 hari, MPR akan menggelar Sidang Paripurna, dengan syarat rapat harus dihadiri oleh dua pertiga Anggota MPR atau 50 plus satu Anggota MPR.

Namun, hingga saat ini MPR belum melakukan pembahasan tentang amandemen UUD 1945, sebab belum ada satu pun usulan yang diterima MPR.

“Jika itu terjadi, maka terjadilah perubahan. Akan tetapi, itu masih terlalu jauh karena sampai hari ini belum ada satu orang pun yang mengusulkan ke MPR,” ucap Hidayat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

2 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

22 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

28 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

43 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.


Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

47 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat


Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

47 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.


Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

50 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR


Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

50 hari lalu

Susi Pudjiastuti berbincang dengan mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin juga disebut sebagai
Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.


Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

51 hari lalu

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah MGM Propertindo yang sukses melakukan topping off apartemen B Residence Grogol di Jalan Daan Mogot 97.


Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

51 hari lalu

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) 2024 Putaran 1 di Sentul