TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengaku khawatir soal pernyataan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang menginginkan amandemen UUD 1945 secara menyeluruh. Andi curiga pernyataan tersebut mengarah pada upaya mengembalikan sistem demokrasi terpimpin.
"Semoga kekhawatiran saya soal cita-cita Prabowo menghidupkan Demokrasi Terpimpin tidak terjadi. Saya betul-betul khawatir, apalagi beliau sering pragmatis seperti Surya Paloh," ujar Andi Arief lewat pesan kepada Tempo, Senin, 14 Oktober 2019.
Menurut Andi, pada 2012 lalu, Prabowo pernah berpidato menyampaikan keinginannya untuk mengembalikan sistem demokrasi terpimpin seperti di era Soekarno dulu. Keinginan itu, dinilai bisa saja disusupkan dalam agenda amandemen UUD 1945 yang tengah digulirkan saat ini.
Usul amandemen secara menyeluruh itu disampaikan Prabowo dan Surya Paloh seusai bertemu kemarin malam. "Kedua pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik," ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G. Plate membacakan poin kesepakatan politik tertulis tersebut, Ahad malam.
Ketika ditanya maksud amandemen secara menyeluruh tersebut, Surya Paloh menjelaskan bahwa dirinya dan Prabowo Subianto ingin amandemen UUD 1945 tidak terbatas menghidupkan kembali GBHN saja.
"Misalnya Pemilu serentak ini, harus kita pikirkan bersama apakah akan dilanjutkan lima tahun atau kembali terpisah. Banyak hal lain lah," ujar Surya Paloh di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Ahad malam, 13 Oktober 2019.
Johnny G. Plate menyebut, kedua tokoh tersebut tidak membahas secara detail poin-poin perubahan amandemen UUD 1945 yang diinginkan. "Tidak dibahas poin per poin. Pembahasannya secara menyeluruh," ujar Plate.
Pandangan Prabowo dan Surya Paloh ini berbeda dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menginginkan amandemen UUD 1945 hanya terbatas menghidupkan kembali GBHN saja.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Basarah menyebut partainya akan mempertimbangkan kembali agenda amandemen UUD 1945, jika muncul usul mengubah pasal-pasal selain wewenang MPR menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN).
"Kalau ada rencana untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD, PDIP kemungkinan akan mempertimbangkan kembali rencana agenda amendemen UUD 1945 tersebut," ujar politikus PDIP itu di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 14 Oktober 2019.