TEMPO.CO, Jakarta - Wendy Fahriza Yacob yang biasa dipanggil Wendy alias Leo asal Jakarta mengaku jadi korban kebrutalan saat mengendarai mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor B 1928 UJR, Kamis 10 Oktober 2019 di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat. Dia dihentikan sekelompok orang yang diduga debt collector di sana.
Sholeh Ali, kuasa hukum Wendy, menjelaskan, penagih utang itu mencoba merampas mobil kliennya. Namun Wendy terus berjalan untuk menghindari perampasan dan mengejar waktu menghadiri sebuah rapat sebagai pembicara di kawasan Puncak.
"Tiba-tiba di depan Markas Kepolisian zSektor Cugenang datang seorang yang mengaku polisi, menyuruh memasukkan mobil korban ke kantor polisi tersebut. Di markas itulah mobil korban dipukuli menggunakan besi holo hingga hancur kaca belakangnya, bodi mobil dan kap belakang pun rusak parah," ujar Sholeh dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin 14 Oktober 2019.
Menurut Sholeh, Wendy juga tak luput dari pukulan besi itu hingga pergelangan tangan terluka, mata sebelah kanan bengkak memar-memar hingga hilang penglihatannya dan sulit untuk melihat serta bibir korban sobek mengeluarkan darah.
"Polisi yang berada di tempat tersebut tidak melakukan apa-apa dan membiarkan para pelaku walaupun kejadian itu di depan matanya," kata Sholeh.
Keterangan kuasa hukum tersebut dibantah pihak kepolisian dari Polsek Cugenang. Kepala Polsek Cugenang Komisaris Iwan Mustawan menjelaskan, bahwa saat kejadian mobil Pajero tersebut tak pernah masuk ke Markas Polsek Cugenang. Malah, kata Iwan, tak ada kejadian pengrusakan dan penganiayaan di lokasi polsek.
"Kejadian sebenarnya ada tabrak lari oleh sopir Mitsubishi Pajero di Jalan Raya Cugenang depan Markas Polsek Cugenang dengan korban satu sepeda motor. Kaca belakang mobil dipukul dengan helm oleh korban tabrak lari," kata Iwan kepada Tempo, Senin 14 Oktober 2019.
Menurut Iwan, saat kejadian di Markas Polsek Cugenang sedang ramai karena sedang ada warga yang melaporkan peristiwa kecelakaan di tempat yang berbeda. "Saat itu Mapolsek Cugenang sedang ramai banyak orang. Apalagi pas Magrib, jadi anggota juga banyak yang sedang menunaikan salat," kata Iwan.
Iwan menambahkan, setelah menabrak sepeda motor di depan Markas Polsek Cugenang, mobil Pajero melarikan diri ke arah kota Cianjur dan berhasil diamankan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung.
"Kasusnya ditangani Polsek Cianjur Kota karena masuk wilayah hukum mereka. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur. Kami siap dikonfrontasi karena banyak saksi dan bukti di lapangan. Kami juga punya rekaman CCTV di lokasi Markas Polsek Cugenang," kata Iwan.
Iwan menambahkan, pelaku bernama Wendy sudah datang ke Markas Polsek Cugenang diantar petugas dari Satreskrim Polres Cianjur. "Pelaku saat kejadian mengaku tak tahu ada kantor polisi, tapi dia bisa menuduh ada pembiaran dari aparat polisi," imbuh Iwan.
Sementara itu, pihak Wendy tetap menganggap ada pembiaran dari kepolisian. Wendy pun sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cianjur dan mendapat bukti lapor Nomor STBL/B/407/X/ 2019/JBR/RES CJR.