TEMPO.CO, Yogyakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DIY menyatakan akan menghormati segala proses yang berlaku mengenai pelaporan putri
putri politikus senior Amien Rais yang juga anggota DPRD DIY, Hanum Rais. "Kami hormati yang melaporkan Mbak Hanum, kami hormati pendapat Mbak Hanum, dan kami hormati proses hukum yang berlaku," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Suharwanta Senin 14 Oktober 2019.
Pekan lalu, Hanum dilaporkan organisasi relawan Jam’iyyah Joko Widodo - Ma’ruf sehubungan degan cuitannya yang menilai bahwa serangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto bentuk rekayasa belaka. Suharwanto menilai jika polemik yang terjadi setelah cuitan Hanum dan proses hukum yang mengikutinya dianggap pihaknya jadi bagian pendewasaan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Suharwanta mengatakan dalam masalah ini Hanum tidak melanggar aturan partai. Sehingga persoalan itu sejauh ini masih diserahkan kepada Hanum pribadi. PAN tak pernah membatasi pendapat anggota. Hanum tak hanya dihormati haknya sebagai kader partai, tapi juga sebagai warga negara.
Wakil Ketua DPRD DIY ini mengatakan, sebagai anggota DPRD, cuitan Hanum tak dianggap melanggar apapun beleid yang mengatur posisinya sebagai anggota dewan. "Itu hak pribadi dan tak terkait dengan tugasnya sebagai wakil rakyat." Ia juga mengakui belum secara khusus berkomunikasi dengan Hanum menyangkut masalah yang membelitnya. Pihaknya tak mau berandai-andai apakah Hanum akan berlanjut proses hukumnya atau tidak.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DIY menanggapi santai kasus Hanum. "Itu kan cuitan di akun pribadi (Hanum)," ujar Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin.
Nazaruddin mengisyaratkan PAN DIY belum akan turun tangan. Nazaruddin meminta langsung mengkonfirmasi kasus itu kepada Hanum Rais. "Tanya yang bersangkutan saja," ujar Nazaruddin yang masih belum banyak beraktivitas di luar karena pemulihan kakinya pasca operasi yang dijalaninya. Hingga saat ini Hanum masih belum bersuara.