Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Anggota TNI Dicopot Sebab Istri Nyinyir Wiranto, Menhan: Risiko

Reporter

image-gnews
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengumumkan pemberian sanksi kepada dua anggota TNI AD, terkait unggahan istri masing-masing di media sosial. Hal ini diumumkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa mengumumkan pemberian sanksi kepada dua anggota TNI AD, terkait unggahan istri masing-masing di media sosial. Hal ini diumumkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa tiga anggota TNI yang dicopot dari jabatannya karena postingan nyinyir para istri mereka tentang penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto merupakan risiko profesi. "Dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Ryamizard juga memastikan bahwa pencopotan itu sudah sesuai aturan. Menurut dia, ketiga anggota TNI melanggar kode etik yang tertuang dalam aturan mengenai hukum disiplin tentara. "Ada semuanya (aturannya). Bukan enggak ada."

Tiga anggota TNI itu kini mendekam di tahanan selama 14 hari, setelah istri-istri mereka diketahui mengunggah komentar yang dinilai tak pantas mengenai insiden penyerangan Wiranto.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Kasad Jenderal Andika Perkasa menganggap anggota yang istrinya berkomentar tidak sopan kepada Wiranto itu melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. AD mencopot Komandan Kodim 147/Kendari, Sulawesi Tenggara Hendi Suhendi yang baru menjabat selama 55 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TNI Angkatan Udara juga mencopot anggota Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Muljono Surabaya, Pembantu Letnan Satu berinisial YNS.

Akan halnya ketiga istri anggota TNI yang memaki Wiranto di media sosial dinilai melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

3 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Menhan AS Sampaikan Ucapan Selamat dari Joe Biden ke Prabowo

Presiden terpilih Prabowo menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam membina kemitraan yang erat dengan AS.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

9 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.