Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MPR: Amandemen UUD 1945, Presiden Tetap Mandataris Rakyat

Reporter

image-gnews
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk prioritaskan upaya merangkul komunitas atau kelompok masyarakat yang menolak takdir kebhinekaan Indonesia.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk prioritaskan upaya merangkul komunitas atau kelompok masyarakat yang menolak takdir kebhinekaan Indonesia.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo memastikan bahwa agenda amandemen UUD 1945 tidak akan mengembalikan mekanisme pemilihan kembali ke MPR. Rencana menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN), ujar Bambang, juga tidak untuk menjadikan presiden sebagai mandataris MPR.

Bambang mengatakan MPR masih mencari formulasi yang tepat untuk menghadirkan kembali haluan negara ini, tanpa membuat Presiden menjadi mandataris MPR. "Jangan terlalu sempit. Presiden tetap boleh menjalankan program dan visi misi, tapi arahnya ya jelas sesuai haluan negara ini," ujar Bambang dalam wawancara khusus dengan Tempo di ruangannya, Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Jumat pekan lalu, 11 Oktober 2019.

"Ibarat Google Maps lah, lewat mana aja kan bebas? Yang penting sudah ketahuan tujuannya," lanjut Bambang.

MPR juga sedang mencari nama yang tepat untuk mengganti istilah GBHN agar tidak terkesan kembali ke orde lama atau orde baru. "Mungkin namanya enggak GBHN, mungkin blueprint atau cetak biru Indonesia 100 tahun," ujar Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Opsi-opsi untuk menghidupkan kembali GBHN ini masih terbuka. Haluan negara itu, ujar Bambang, bisa saja dihadirkan tanpa mengamandemen UUD 1945, melainkan hanya dengan membuat undang-undang saja. "Bisa saja dengan undang-undang. Kalau UU itu bisa mengikat seluruh rakyat Indonesia termasuk presiden, gubernur, walikota/bupati yang akan datang, kenapa tidak? Enggak usah pakai amendemen," ujar dia.

Untuk itu, ujar Bambang, menghidupkan kembali GBHN lewat amandemen UUD 1945 bukanlah suatu konsep yang ajeg. MPR akan menyerap aspirasi masyarakat dalam 1-2 tahun ini dan membuka diri terhadap semua opsi yang bisa memperkuat sistem presidensial.

Menghidupkan lagi GBHN dengan amandemen UUD 1945, atau melalui UU? “Kami gelar semua di meja, kami tawarkan pada masyarakat tone-nya bagaimana. Ini kan keputusan rakyat," ujar Bambang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

MK menilai secara substansi perubahan syarat pasangan calon di regulasi KPU telah sesuai amar putusan MK Nomor 90.


Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

7 hari lalu

Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

Bamsoet imbau pemerintah segera mengantisipasi anjloknya nilai tukar rupiah yang tembus Rp 16.000 per dolar AS.


Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

7 hari lalu

Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, SOKSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum (non aktif) Ahmadi Noor Supit siap melakukan revitalisasi dan redinamisasi dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang semakin berat.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

8 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

12 hari lalu

Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Arsjad Rasjid, berencana menemui calon presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bersilaturahmi.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

12 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Dukung Presiden Dipanggil MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi harus Jadi Teladan

13 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Dukung Presiden Dipanggil MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi harus Jadi Teladan

Jaleswari menjelaskan Jokowi harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.


Agenda Lengkap Lebaran Terakhir Jokowi sebagai Presiden

14 hari lalu

Presiden Jokowi memberikam keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Agenda Lengkap Lebaran Terakhir Jokowi sebagai Presiden

Tahun lalu, Jokowi dan keluarga merayakan lebaran di kediamannya yang berada di Kota Surakarta.


Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

15 hari lalu

Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

Akhirnya, akan selalu ada momentum bagi semua orang memulihkan kelembutan hati yang sejatinya ada pada setiap pribadi.


Apa itu Dana Operasional Presiden yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Beras Menjelang Pilpres?

16 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Apa itu Dana Operasional Presiden yang Dipakai Jokowi Bagi-bagi Beras Menjelang Pilpres?

Sri Mulyani mengatakan bahwa beras yang dibagi-bagi Presiden Jokowi menjelang Pilpres berasal dari dana operasional presiden. Apa maksudnya?