TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi mahasiswa Border Rakyat (Borak) menulis surat terbuka kepada seluruh pimpinan tertinggi universitas- universitas di seluruh Indonesia. Para mahasiswa ini menyampaikan tiga poin utama dalam surat satu lembar tersebut.
Natado Putrawan dari Universitas Atma Jaya, salah seorang perwakilan dari Borak mengatakan, surat cinta tersebut dibuat setelah munculnya banyak pelarangan dari rektor sejumlah universitas kepada mahasiswanya untuk berdemonstrasi.
"HAM adalah prinsip moral yang harus dilindungi dan mengemukakan pendapat merupakan hak kami yang tak bisa terpisahkan dari HAM," ujar Natado di kantor YLBHI Jakarta Pusat pada Ahad, 13 Oktober 2019.
Poin kedua, kata Natado, bahwa menyampaikan pendapat, gagasan, dan pikiran dijamin dalam undang-undang. Terakhir, bahwa penyampaian pendapat di tempat terbuka tidak masalah dilakukan asal tetap bertanggung jawab sesuai undang-undang.
Natado pun menyayangkan mahasiswa- mahasiswa yang diberikan surat peringatan dan ancaman 'drop out' karena terlibat dalam demonstrasi di depan gedung DPR-MPR pada 24 September lalu.
Mahasiswa dari 14 universitas yang tergabung dalam Borak, kata Natado, berharap agar rektor mengizinkan para mahasiswa untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum.