INFO NASIONAL — Banyaknya penjualan koran di traffic light Kota Semarang mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Aktivitas tersebut dianggap perlu ditertibkan karena membahayakan keselamatan lalu lintas. Apalagi dengan adanya keterlibatan anak-anak dan masyarakat lanjut usia, pemerintah dan para stakeholder didorong untuk dapat duduk bersama membahas hal tersebut.
Pemerintah Kota Semarang sendiri sebenarnya telah memiliki kebijakan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, antara lain ruang lingkupnya terkait Tertib Jalan dan Angkutan Jalan. Dalam peraturan itu disebutkan aturan larangan untuk kegiatan yang membahayakan keselamatan lalu lintas.
Baca Juga:
Guru Besar Universitas Diponegoro, Prof. Sri Suwitri, menilai aktivitas penjualan koran di traffic light Kota Semarang tersebut bahkan berpotensi membahayakan kedua belah
pihak, baik penjual maupun pengendara. "Ya itu kegiatan di traffic light berbahaya untuk keselematan semua, baik penjual ataupun pengendara," ucapnya.
"Harus ada sanksi yang tegas, apalagi jika terkait mempekerjakan anak-anak di bawah usia. Tapi harus ada kerja sama untuk membantu tetap punya pekerjaan, tetapi tidak mengganggu lalu lintas," kata akademisi yang saat ini juga menjadi Dekan Untidar Magelang tersebut.
Pengamat kebijakan publik, Cahyo Seftyono, bahkan mendorong pemerintah agar dapat bersikap lebih tegas untuk kenyamanan dan keamanan di jalan raya. "Kalau dalam konteks keamanan dan keselamatan di jalan raya, ya itu memang layak untuk dilarang. Apalagi ada anak-anak di jalanan, seharusnya tidak seperti itu. Saya setuju jika pemerintah lebih tegas untuk keamanan mereka juga," ujarnya.
Baca Juga:
"Namun kemudian perlu difasilitasi, pemerintah juga harus membuat strategi untuk membantu, sehingga distribusi itu tidak 'liar' di sembarang tempat, dan bisa berjualan di titik-titik tertentu yang tidak mengganggu atau membahayakan," kata akademisi Universitas Negeri Semarang itu.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang pun membuka diri untuk berkomunikasi dengan para pihak yang terlibat dalam aktivitas penjualan koran di traffic light tersebut. Salah satunya Kepala BLU Trans Semarang, Ade Bhakti Ariawan, yang mengungkapkan siap memfasilitasi alternatif titik distribusi media cetak di Kota Semarang agar lebih nyaman dan aman.
"Saat ini Trans Semarang sendiri sedang membangun beberapa halte hebat dan halte integrasi. Di sana pergerakan penumpangnya juga tinggi, bisa dikerjasamakan sebagai alternatif tempat media cetak untuk berjualan," kata Ade.
"Kalau itu dimungkinkan maka nanti akan kita atur juga standarnya agar kemudian ketika berpindah juga semua pihak bisa tetap nyaman," ujarnya. (*)