INFO NASIONAL — Gubernur Kalimantan Timur, Irsan Noor, telah memperluas lahan untuk ibu kota baru dua kali lipat dari yang disiapkan pemerintah. “Kalau sebelumnya 180 ribu hektare, kita perluas jadi 366 ribu hektare agar memudahkan desain transportasi, permukiman, dan lainnya,” ujarnya saat berbicara di Forum Perhubungan bertajuk "Transportasi Massal di Ibu Kota Baru Seperti Apa?" di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.
Menyiapkan ibu kota, lanjut Irsan Noor, merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, ibu kota tak hanya untuk setahun atau dua tahun, melainkan hingga berabad-abad. Tanpa merinci lebih lanjut, namun lokasinya menurut Irsan Noor terletak di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta sebagian Balikpapan.
Baca Juga:
Ia menambahkan, telah berkoordinasi bersama DPRD membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penataan kawasan hukum nonkomersial. “Kami juga telah persiapkan revisi peraturan tata ruang karena pasti terdampak pembangunan ibu kota,” ujarnya lebih jauh.
Peraturan tata ruang dan Pergub diharapkan dapat menjaga kestabilan harga tanah. Sudah menjadi rahasia umum, di kawasan yang strategis biasanya terjadi kenaikan harga. Kecenderungan ini menjadi lahan basah para spekulan.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebenarnya menyiapkan lahan seluas 180 ribu hektare. Namun penggunaannya secara bertahap. “Awalnya 40 ribu hektare dulu,” ujar Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman, Tri Dewi Virgiyanti.
Baca Juga:
Pembangunan lahan di ibu kota baru yang bertahap seiring pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara perlahan-lahan. “Awalnya 200 ribu dan akan dimulai pada 2024,” kata Tri Dewi Virgiyanti.
Lahan total 180.000 hektare juga tak akan dipakai seluruhnya untuk bangunan. Separuhnya disulap menjadi ruang terbuka hijau dan hutan lindung. Di kawasan ini memang terdapat Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, atau dikenal juga sebagai Bukit Soeharto.
Terkait hutan lindung ini, Irsan Noor bercerita Bukit Soeharto pernah terbakar pada 1997. “Karena tak ada yang merawat. Tapi nanti kalau jadi bagian ibu kota kan ada yang merawat. Nanti ada tim pemadam kebakaran yang bakal menjaga,” ucapnya.
Kawasan ibu kota yang dipenuhi penghijauan sejalan dengan konsep kota hutan (forest city) yang digaungkan Kementerian PPN/Bappenas. “Ya, nanti kita hidup bersama hutan. Selaras dengan alam. Kotanya sejuk, transportasi utama cukup jalan kaki. Pedestrian sangat menunjang. Transportasi publik jadi orientasi yang terintegrasi,” kata Tri Dewi Virgiyanti.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan dari Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, konsep kota hutan berawal dari tuntutan Kalimantan Timur sejak awal rencana pemindahan ibu kota ke wilayah tersebut. “Itu menjadi salah satu tantangan kami. Kaltim tidak ingin bentang alamnya terganggu karena jadi paru-paru dunia,” ujarnya.
Irsan Noor mengamini pernyataan ini. “Di sini ada kawasan hutan lindung, kawasan konservasi dan pelestarian alam. Kelestarian alam perlu karena Kalimantan jadi sorotan dunia,” ucapnya.
Ia bahkan tak kaget saat konsep kota hutan diperkenalkan. “Kami (penduduk Kaltim) sejak dulu sudah begitu. Sekarang yang diusung di ibu kota baru, modelnya saja berbeda, mungkin seperti di dalam hutan. Tapi intinya tetap sama,” ujar Irsan Noor. (*)