Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kematian Golfrid Siregar

image-gnews
Koordinator kuasa hukum Walhi Sumut Golfrid Siregar meninggal dunia pada Ahad, 6 Oktober 2019 sore di RSUP Adam Malik, Medan. Korban ditemukan penarik becak dalam kondisi tak sadar dengan tempurung kepala hancur pada Kamis, 3 Oktober 2019. TEMPO/Mei Leandha
Koordinator kuasa hukum Walhi Sumut Golfrid Siregar meninggal dunia pada Ahad, 6 Oktober 2019 sore di RSUP Adam Malik, Medan. Korban ditemukan penarik becak dalam kondisi tak sadar dengan tempurung kepala hancur pada Kamis, 3 Oktober 2019. TEMPO/Mei Leandha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan tiga orang tersangka kematian aktivis lingkungan hidup Golfrid Siregar. Polisi menetapkan VS, MS dan WN dengan pasal pencurian dan pemberatan. Selain ketiganya, polisi tengah mengejar dua orang lain yang juga sudah masuk daftar pencarian orang. 

Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan mengatakan ketiganya tersangka ini sudah ditahan. "Mereka diduga mencuri harta benda milik Golfrid dengan modus berpura-pura menolong," kata Nainggolan kepada Tempo, Jumat 11 Oktober 2019. 

Selain ketiga tersangka, ujar Nainggolan, personil  Direktorat Kriminal Umum mengejar dua orang yang dianggap terlibat dalam pencurian dengan pemberatan. "Mudah-mudahan keduanya segera tertangkap," ujarnya.

Polisi menyebut ketiga tersangka mencuri barang Golfrid berupa dompet berisi uang dan barang elektronik serta komputer jinjing. Nainggolan memastikan polisi akan mengumumkan penyebab kematian aktivis ini setelah hasil autopsi dan olah tempat kejadian perkara selesai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Walhi Sumut Dana Tarigan mengatakan, memberi kesempatan kepada polisi menyelidiki penyebab kematian Golfrid. Walhi, kata Dana, tak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian Golfrid. Namun, ia menuturkan Walhi mendorong polisi agar tak menyimpulkan penyebab kematian Golfrid semata karena kecelakaan.

"Kami mendapati fakta kondisi fisik Golfrid tidak seperti orang kecelakaan. Badannya tidak luka dan sepeda motornya tidak rusak parah. Jika dibandingkan dengan luka lebam di mata dan lula di kepalanya karena kecelakaan, tentu motornya hancur paling tidak rusak parah." ujar Dana.

Aktivis sekaligus kuasa hukum Walhi, Golfrid Siregar, meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik di Medan, Ahad, 6 Oktober 2019. Sebelumnya, ia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu, 2 Oktober 2019. Golfrid ditemukan penarik becak dalam kondisi tak sadarkan diri pada Kamis dinihari 3 Oktober 2019 di Jalan Underpass Titi Kuning Medan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

23 jam lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

1 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.


10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

11 hari lalu

Guru besar, dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan pernyataan sikap di Gedung Isola Kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024. Dalam pernyataan sikapnya, civitas akademika UPI meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut pernyataan yang menunjukkan keberpihakan dan keterlibatannya dalam kampanye politik pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dan Redmi Pad Pro di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini dimulai dari artikel berjudul '10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas'.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

12 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

18 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim


Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

19 hari lalu

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menunjukkan sampah impor terpapar limbah asal Australia di Terminal Petikemas Surabaya, 9 Juli 2019. Sampah plastik itu tercampur ke dalam sampah kertas (waste paper) yang diimpor dari negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Prancis, Jerman dan Hong Kong oleh sejumlah pabrik kertas untuk bahan baku kertas baru. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Aktivis Lingkungan Desak Jepang Hentikan Pengiriman Sampah Plastik ke Indonesia

Jepang dinilai menjadi negara eksportir sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Jerman.


5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

19 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

Sejumlah aktivis lingkungan diduga dipidana karena aksi mereka.


Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

20 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

Perkara ini bermula dari unggahan video Daniel Frits yang memperlihatkan kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.


Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

20 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

ICEL merekomendasikan kepada majelis hakim untuk menyatakan aktivitas Daniel Frits, yang juga pejuang HAM, merupakan SLAPP.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

28 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.