TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI Bambang Soesatyo menjamin bahwa agenda amandemen UUD 1945 tak akan mengusik mekanisme pemilihan presiden secara langsung yang telah digelar sejak 2004. Hal itu disampaikan Bamsoet di hadapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Amendemen ini tidak mengubah sistem pemilihan presiden. Perubahan terbatas hanya menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia, tidak mengubah sistem politik," ujar Bambang Soesatyo di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng pada Kamis, 10 Oktober 2019.
Seperti diketahui, PDIP merupakan partai yang paling getol menginginkan amandemen UUD 1945. Agenda itu pula yang menjadi syarat PDIP mendukung Bambang Soesatyo menjadi Ketua MPR RI. Hari ini, Bamsoet dan sejumlah wakilnya bertemu Megawati untuk meminta masukan soal amandemen UUD 1945.
"Ibu Mega merupakan presiden mandataris terakhir MPR, tentu kami butuh mendengar pandangan-pandangan beliau," ujar Bamsoet.
Bekas Ketua DPR RI ini menyebut, semua pihak sepakat memilih demokrasi dengan sistem pemilihan langsung. Dalam amandemen ini, ujar dia, yang ditekankan adalah membuat sebuah haluan atau blue print dalam kehidupan bernegara untuk 50-100 tahun ke depan.
"Nantinya, visi misi pemimpin mulai dari presiden, hingga kepala daerah harus mengacu pada blue print ini," ujar Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet menjanjikan bahwa MPR akan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat memberi masukan ihwal pembahasan amandemen UUD 1945. "Kami ingin masyarakat ikut andil untuk memberikan masukan atas konstutusi yang akan kita jalankan kedepan," ujar politikus Golkar ini.