TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menanggapi kabar pencalonan anak dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming serta Bobby Nasution, pada Pilkada 2020.
Menurut Baidowi, setiap warga negara, selama memenuhi syarat, berhak mencalonkan diri di Pilkada 2020. "Tentang dinasti politik, juga tak ada larangan di undang-undang. Awalnya sempat dilarang namun kemudian dibatalkan MK," ujar Baidowi lewat keterangan tertulis pada Kamis, 10 Oktober 2019.
Baidowi menegaskan, Pilkada langsung memberi peluang kepada elemen masyarakat untuk maju Pilkada asalkan memenuhi persyaratan. Bahkan tidak hanya melalui parpol tapi juga independen.
"Jangankan keluarganya presiden, orang biasa pun punya kesempatan yang sama untuk maju Pilkada. Ini konsekuensi hidup berdemokrasi," kata pria yang akrab disapa Awiek ini.
Beberapa waktu lalu, Gibran resmi mendaftarkan diri menjadi kader PDIP. Dia juga mengungkap keinginan untuk maju di Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020. Sementara Bobby, telah mengambil formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Medan di Kantor DPC PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut hal tersebut adalah hak siapa saja dan mempersilakan anak dan menantu Jokowi mendaftar lewat PDIP. "Monggo saja kalau mau mendaftar. Semua orang punya hak untuk bisa mencalonkan dirinya dalam Pilkada 2020," kata Puan, kemarin.