Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Basarah: Amandemen Terbatas Haluan Negara via Tap MPR

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kelima kanan) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (keempat kanan), Ahmad Muzani (keempat kiri), Lestari Moerdijat (ketiga kanan), Syarief Hasan (kanan), Zulkifli Hasan (kedua kanan), Arsul Sani (kiri), Hidayat Nur Wahid (kedua kiri), Jazilul Fawaid (ketiga kiri), dan Fadel Muhammad (kelima kiri) berfoto bersama sebelum Rapat Pimpinan MPR pertama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kelima kanan) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (keempat kanan), Ahmad Muzani (keempat kiri), Lestari Moerdijat (ketiga kanan), Syarief Hasan (kanan), Zulkifli Hasan (kedua kanan), Arsul Sani (kiri), Hidayat Nur Wahid (kedua kiri), Jazilul Fawaid (ketiga kiri), dan Fadel Muhammad (kelima kiri) berfoto bersama sebelum Rapat Pimpinan MPR pertama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi PDIP MPR RI Ahmad Basarah mengatakan fraksinya mendukung amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan haluan negara melalui Ketetapan MPR RI.

"Dalam posisi politik PDIP kami tetap berpegangan pada konsep amendemen terbatas untuk menghadirkan haluan negara melalui ketetapan MPR," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, seperti yang disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, MPR periode 2019-2024 akan menindaklanjuti rekomendasi MPR tentang amendemen terbatas untuk menghadirkan haluan negara.

Basarah menjelaskan langkah tersebut akan dikaji dahulu melalui Badan Pengkajian MPR yang sudah disepakati akan menggodok, mendalami, mengkaji dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.

"Ketua Badan Pengkajiannya MPR RI berasal dari Fraksi PDIP. Saya kira fokus kami disana," katanya.

Dia menjelaskan, hasil kerja Badan Pengkajian MPR akan dilaporkan kembali kepada Pimpinan MPR RI untuk dijadikan bahan pertimbangan bagaimana cara menindaklanjuti rekomendasi MPR periode lalu untuk menghadirkan haluan negara melalui amendemen terbatas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Basarah menjelaskan pihaknya tidak mematok waktu sampai kapan Badan Pengkajian bekerja, karena perubahan UUD 1945 secara terbatas menyangkut konstitusi dan hajat hidup orang banyak, maka tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

"Kami telah menugaskan Badan Pengkajian untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya terutama menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat. Karena ada masyarakat yang setuju menghadirkan haluan negara dengan ketetapan MPR, ada yang ingin melalui UU, dan ada yang tidak ingin sama sekali," katanya.

Dia menjelaskan aspirasi-aspirasi itu harus didengar dan didiskusikan di internal fraksi-fraksi yang ada di MPR dan DPD dan kemudian nanti dibangun konsensus nasional dengan ketua umum partai dan Presiden RI.

Dia menilai kalau seluruh "stakeholder" sudah sepakat, kemudian MPR melangkah ke langkah formil yaitu mengusulkan secara resmi, sepertiga anggota MPR untuk perubahan UUD secara terbatas khusus pasal 3 UU NRI 1945, menambah satu kewenangan MPR yaitu selain mengubah dan menetapkan UUD, ditambah menetapkan GBHN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

20 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

39 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat


Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

40 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.


Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

42 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR


Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

42 hari lalu

Susi Pudjiastuti berbincang dengan mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin juga disebut sebagai
Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.


Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

43 hari lalu

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah MGM Propertindo yang sukses melakukan topping off apartemen B Residence Grogol di Jalan Daan Mogot 97.


Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

43 hari lalu

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) 2024 Putaran 1 di Sentul


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

45 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

49 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

Jimly Asshiddiqie yang bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan sebaiknya pemerintah menerima penggunaan hak angket.


Bamsoet Optimistis Golkar Raih Kursi di Jawa Tengah

9 Februari 2024

Bamsoet Optimistis Golkar Raih Kursi di Jawa Tengah

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kebumen, Banjarnegara, dan Purbalingga, Bambang Soesatyo menggelontorkan bantuan Rp 2,2 miliar.