TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK membuka rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Istana Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2019. Dalam kesempatan itu, JK meminta agar KPI bisa tetap menjaga independensinya dalam mengawasi penyiaran.
"Kredibilitas anda adalah independen, itu modal utama. Begitu anda tidak punya kredibel dan independensi, orang tidak lagi ikut," kata JK saat memberikan sambutan.
JK mengatakan seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat, kebebasan berpendapat juga semakin luas. Seiring itu, media massa juga semakin berkembang dengan kecepatan luar biasa.
Dari mulai adanya radio, hingga saat ini kehadiran TV yang semakin kuat, hanya terjadi dalam kurun waktu yang tergolong singkat. JK mengatakan perkembangan itu harus memiliki norma dan batasan-batasannya. Hal ini untuk menghindari agar tak ada korban dari kebebasan pers atau kebebasan berpendapat yang liar.
KPI, kata JK, harus mengingat fungsi ini agar tetap berjalan sesuai treknya. KPI pun diminta jeli saat melihat sebuah tayangan yang tak sesuai norma.
"Itulah (perlu) ada objektivitas dari anda semua. Jadi anda tidak bisa hanya berdasarkan UU. Kalau sinetron ini begini isinya, di UU pasal berapa yang mengatakan tidak boleh? Hanya anda bicara melanggar norma. Jadi memang dipertaruhkan obyektivitas," kata JK.
Dalam rapim ini, JK juga didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Selain itu, Ketua KPI Agus Suprio juga hadir bersama jajarannya.