TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh pimpinan MPR memutuskan untuk mengusulkan pelantikan presiden terpilih Joko Widodo dan wakil presiden Ma’ruf Amin dilaksanakan pada Ahad, 20 Oktober 2019 pukul 14.00. "Akhirnya kami sepakat mengusulkan kepada kesekjenan, protokol istana, pelantikan presiden dilakukan jam 14.00," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai memimpin rapat pimpinan MPR di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019.
Bambang menyampaikan, pemilihan waktu diputuskan dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya telah usainya ibadah bagi umat Kristiani dan masyarakat Jakarta selesai menikmati hari bebas kendaraan atau car free day. "Car free day kan selesai jam 12.00 siang. Umat Muslim juga selesai salat zuhur jam 13.00 dan masih bisa melaksanakan salat asar setelah pelantikan."
Menurut Bambang, Kesekjenan MPR mempersiapkan sejak dua pekan lalu untuk acara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 dengan menjadwalkan pelantikan pukul 10.00 WIB seperti sebelumnya. Namun, tidak masalah jika dilaksanakan pada hari kerja. Pertimbangan akhirnya diambil ketika waktunya bertepatan dengan hari libur, yaitu Ahad.
Sempat muncul wacana agar pelantikan presiden mundur menjadi jam 16.00 WIB. Tapi, ini dinilai terlalu dekat dengan waktu salat magrib. Sehingga, seluruh pimpinan MPR memilih pelantikan presiden dilaksanakan pukul 14.00. "Demikian pertimbangan kami, kami usulkan pukul 14.00 WIB," ujar Bambang.