TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat berencana mengusulkan agar pelantikan presiden - wakil presiden dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB atau jam 2 siang pada Ahad, 20 Oktober 2019. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan usul ini akan disampaikan kepada Presiden terpilih Joko Widodo dan pihak protokoler Istana.
"Kami sepakat untuk mengusulkan nanti baik kepada kesekjenan, maupun protokol Istana, baik juga kepada presiden untuk dilakukan jam 14.00," kata Bambang yang biasa disapa Bamsoet seusai rapat pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2019.
Bamsoet awalnya mengatakan pelantikan akan diubah dari pukul 10.00 WIB menjadi pukul 16.00 WIB. Usulan ini mencuat dengan dua alasan, yakni menghormati masyarakat Nasrani yang beribadah pada Ahad pagi dan agar tak mengganggu hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.
Namun dalam rapat pimpinan MPR tadi, kata Bamsoet, mereka menilai pukul 16.00 WIB tersebut terlalu dekat dengan waktu magrib. Itu sebabnya mereka memutuskan mengusulkan waktu pelantikan menjadi pukul dua siang.
"Karena car free day berakhir jam sebelas, kemudian ibadah juga bisa selesai jam dua belasan, jam satu, kita juga yang muslim selesai salat zuhur, dan selesai upacara kita juga masih bisa solat asar," kata Bamsoet.