TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil menyatakan akan menjelaskan semua secara terbuka mengenai kasus yang menjeratnya setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 9 Oktober 2019.
Dia berstatus tersangka suap dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). KPK menyangka kader PAN tersebut menerima Sin$100 ribu dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusnimarta Prasetyo.
"Saya nanti setelah diperiksa akan berbicara secara terbuka apa adanya kepada teman-teman media. Dan saya sudah siapkan pantun untuk teman-teman," kata Rizal Djalil sebelum diperiksa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut KPK, uang suap Sin$100 ribu diberikan kepada Rizal agar membantu Leonardo mendapatkan proyek Jaringan Distribusi Utama Hongaria di Kementerian PUPR senilai Rp 79,27 miliar. Proyek itu akhirnya memang digarap PT Minarta Dutahutama.
Kasus ini pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR pada 2018.
KPK juga menelisik dugaan Rizal Djalil memerintahkan bawahannya memeriksa laporan keuangan pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi limbah di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan kementerian terkait periode 2014-2016 di DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.
Menurut KPK, awalnya BPK menemukan laporan keuangan tidak wajar sebesar Rp 18 miliar namun belakangan jumlah itu berkurang menjadi Rp 4,2 miliar. Sebelum perubahan itu diduga ada permintaan uang dari BPK sebesar Rp 2,3 miliar.
Rizal Djalil mengatakan dapat menjelaskan perubahan temuan BPK tersebut. Ia berjanji membeberkan penerima uang tersebut berikut detil lokasi penyerahannya. "Setelah diperiksa, apapun yang terjadi, saya akan bicara ke teman-teman media."