TEMPO.CO, Jakarta - Dilantik menjadi Bupati Lampung Utara di usia 32 tahun, karir Agung Ilmu Mangkunegara yang cemerlang berakhir di lembaga antirasuah. Pada Ahad 6 Oktober 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT menangkap Agung bersama dengan tiga orang lainnya.
KPK menduga, Agung menerima suap dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara. Dalam operasi senyap tersebut, KPK ikut menyita uang yang diduga akan diserahkan senilai Rp 600 juta.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan uang itu diduga diperuntukkan untuk Agung selaku kepala daerah. "Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag," ujar Syarief. Ditangkap di Lampung Utara, Agung langsung dibawa oleh KPK ke Jakarta dan baru tiba Senin pagi, 7 Oktober 2019.
Berikut sejumlah fakta mengenai Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara:
- Memulai Karir sebagai Sekretaris Lurah
Sebelum karirnya melesat menjadi bupati, lelaki kelahiran 17 Agustus 1982 ini pernah menjadi sekretaris lurah Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Setelah itu, ia menjadi camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.
Agung pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Way Kanan pada 2010. Saat itu masih 27 tahun, ia gagal melaju sebagai bupati.
- Putra Mantan Bupati
Agung putra Tamanuri, bupati Way Kanan, Provinsi Lampung.Tamanuri menjabat di wilayah pemekaran Kabupaten Lampung Utara itu selama dua periode sejak 2000-2010. Selesai bupati, Tamanuri anggora Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019.