Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Lampung Utara Jadi Pemda ke-119 yang Diciduk KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, tiba untuk jelani pemeriksaan usai terjaring OTT di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 September 2019. Penyidik KPK mengamankan Bupati Lampung Utara bersama tiga orang lainnya, berasal dari unsur kepala dinas dan pihak swasta, serta mengamankan uang sekitar Rp.600 juta, terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, tiba untuk jelani pemeriksaan usai terjaring OTT di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 September 2019. Penyidik KPK mengamankan Bupati Lampung Utara bersama tiga orang lainnya, berasal dari unsur kepala dinas dan pihak swasta, serta mengamankan uang sekitar Rp.600 juta, terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan prihatin dan miris mesti melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lampung Utara pada Ahad malam, 6 Oktober 2019. OTT ini menambah panjang daftar kepala daerah yang diciduk KPK.

"Bupati Lampung Utara menjadi kepala daerah yang ke-47 yang ditangkap tangan oleh KPK, dan kepala daerah yang ke-119 yang ditangani KPK sampai saat ini," kata komisioner KPK, Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih pada Senin malam, 7 Oktober 2019.

Basaria menegaskan, KPK tak akan lelah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Inspektorat Daerah, pihak rekanan pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur, untuk menjalankan semua proses dengan cara yang benar dan berintegritas.

"Praktik kotor seperti korupsi dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia," kata Basaria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu Basaria mengimbau kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia agar tidak khawatir mengambil keputusan secara benar sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada embel-embel suap, fee atau sejenisnya. Kepala daerah tidak perlu takut jika tidak melakukan korupsi.

Menurut Basaria, KPK pasti akan bisa memilah dengan tepat sesuai aturan hukum dan bukti yang ada, antara mana yang melakukan korupsi dan mana yang berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. "Karena itu pula, KPK akan terus melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah-daerah di seluruh Indonesia," ujar Basaria.

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, diciduk KPK terkait dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Menelusuri Aset Adik Eks Bupati Lampung Utara

1 November 2021

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Menelusuri Aset Adik Eks Bupati Lampung Utara

KPK sedang menelusuri aset dari tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara adik eks Bupati Lampung Utara


KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara di Kasus Gratifikasi

28 Oktober 2021

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara di Kasus Gratifikasi

Pemeriksaan dilakukan KPK di kantor BPKP perwakilan Lampung Utara.


KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

15 Oktober 2021

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

KPK menduga Akbar Tandaniria menerima Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya dalam proyek di Dinas PUPR Lampung Utara.


KPK Lelang Tanah-Bangunan Milik Terpidana Eks Bupati Lampung Utara

26 Agustus 2021

Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 April 2021. Ia kembali ditangkap sehari setelah bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan wanita Klas II-A Tangerang. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lelang Tanah-Bangunan Milik Terpidana Eks Bupati Lampung Utara

KPK bakal melelang sejumlah aset milik terpidana Agung Ilmu Mangkunegara, mantan bupati Lampung Utara.


Kasus Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Anggota DPR Tamanuri

17 Desember 2019

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 8 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Anggota DPR Tamanuri

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara disangka menerima suap total Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.


KPK Panggil Istri Bupati Lampung Utara Non Aktif

13 Desember 2019

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK, di gedung KPK Jakarta, Selasa, 8 September 2019. Bupati Lampung Utara ditangkap diduga tersandung tindak pidana korupsi karena menerima hadiah atau janji terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Istri Bupati Lampung Utara Non Aktif

Sekitar akhir September 2019 Bupati Lampung Utara non aktif itu disangka menerima Rp 50 juta, dan pada 6 Oktober 2019 disangka menerima Rp 350 juta.


KPK Geledah Empat Lokasi di Kasus Bupati Lampung Utara

23 November 2019

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 8 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Empat Lokasi di Kasus Bupati Lampung Utara

Tersangka korupsi Bupati Lampung Utara diduga menerima Rp1 miliar dari proyek di Dinas PUPR.


KPK Sita Rp 54 Juta dan USD 2.600 dari Rumah Bupati Lampung Utara

13 Oktober 2019

Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Bupati Lampung Utara, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 September 2019. Penyidik KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rp 54 Juta dan USD 2.600 dari Rumah Bupati Lampung Utara

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Tim menemukan uang senilai Rp 54 juta dan USD 2.600 di rumah dinasnya.


Empat Fakta Soal Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK

8 Oktober 2019

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 8 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto
Empat Fakta Soal Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara putra Tamanuri, bupati Way Kanan, Provinsi Lampung.Tamanuri selama dua periode.


OTT Bupati Lampung Utara, Kemendagri: Pemerintahan Tetap Berjalan

8 Oktober 2019

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Instagram/@agungilmumangkunegara
OTT Bupati Lampung Utara, Kemendagri: Pemerintahan Tetap Berjalan

Wakil Bupati Lampung Utara akan menjabat sebagai pelaksana tugas kepala daerah (KDH), menggantikan posisi Agung.