Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita STM 'Wani' di Tengah Penggembosan Demo Gejayan Memanggil 2

image-gnews
Pelajar STM berorasi dalam demonstrasi bertajuk #Gejayan Memanggil 2 di Yogyakarta. TEMPO/Shinta Maharani
Pelajar STM berorasi dalam demonstrasi bertajuk #Gejayan Memanggil 2 di Yogyakarta. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelajar STM atau SMK di Yogyakarta tetap mengikuti demo bertajuk Gejayan Memanggil 2 pada Senin, 30 September 2019 lalu. Padahal mereka ada dalam tekanan untuk tak ikut turun ke jalan bersama mahasiswa.

Para pelajar ini ikut berembug dengan mahasiswa membahas rencana unjuk rasa bertajuk Gejayan Memanggil jilid dua. Sekelompok siswa dari sejumlah sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta duduk bersama mahasiswa di Kantin Bonbin Universitas Gadjah Mada, Sabtu sore, 28 September.
Setidaknya ada 20 pelajar yang ikut dalam pertemuan itu. Kepada mahasiswa, pelajar berkeluh kesah ihwal keinginan mereka berdemonstrasi yang terhalang oleh sekolah dan polisi. “Kalau ketahuan ikut demo, pihak sekolah mengancam keluarkan kami,” kata seorang siswa.

Ancaman itu membuat sebagian pelajar yang ingin mengikuti demo mundur teratur. Demonstrasi Gejayan Memanggil 2 yang memprotes berbagai Rancangan Undang-Undang kontroversial dan menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya tak diikuti banyak pelajar.

Semula demonstrasi massa bernama Aliansi Rakyat Bergerak ini menargetkan 2 ribu pelajar untuk bergabung dalam aksi tersebut. Tapi, jumlah siswa yang bergabung hanya 200-an pelajar. Humas Gejayan Memanggil jilid 2, Syahdan menyebutkan jumlah pelajar tidak sesuai target awal karena adanya upaya penggembosan yakni larangan pelajar berdemonstrasi. “Padahal mahasiswa dan pelajar berusaha keras untuk aksi damai,” kata Syahdan, Jumat, 4 Oktober 2019.

Ribuan massa memadati kembali kawasan Gejayan dalam aksi Gejayan Memanggil Senin (30/9). Tempo/Pribadi Wicaksono

Penggembosan itu menurut tim Gejayan Memanggil terjadi sejak Jumat, 28 September. Polisi mendatangi sekolah-sekolah di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Sleman dengan dalih pembinaan untuk melarang siswa siswi terlibat unjuk rasa.

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dan Kepolisian Sektor Wirobrajan Yogyakarta misalnya mendatangi sejumlah sekolah di kota tersebut dan merekam pernyataan siswa siswi menolak untuk ikut unjuk rasa dalam bentuk video. Polresta Yogyakarta mengunggah video dan foto-foto siswa yang menolak terlibat demonstrasi di akun instagram polresjogja.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Armaini mengatakan sebelum demonstrasi berlangsung pada 30 September, anggotanya turun ke sekolah-sekolah mengingatkan siswa agar tidak turun ke jalan dan fokus belajar. Alasannya untuk menghindari eksploitasi siswa yang masuk kategori anak atau di bawah 18 tahun. “Kami tidak ingin ada eksploitasi dan aksi anarkistis,” kata Armaini.

Polisi mendatangi sekolah-sekolah itu setelah beredar selebaran yang isinya mengajak siswa untuk turun ke jalan, berkumpul di Titik Nol. Selebaran itu bertajuk Siswa/siswi Indonesia Bergerak-Catatan Akhir Dikorupsi 2019 dari Siswa/Siswi Yogyakarta. Menurut Armaini, selebaran ini tidak mencantumkan nama penanggung jawab demonstrasi.

Alasan lain polisi mendatangi sekolah adalah mencegah aksi demonstrasi seperti yang dilakukan siswa STM di Jakarta. Polresta memantau jumlah siswa yang ikut demonstrasi sebanyak 50-an di Titik Nol. Mereka kemudian bergabung dengan demonstrasi Gejayan Memanggil di Jalan Affandi atau Gejayan.

Siswa yang menolak aksi demonstrasi dalam video itu di antaranya SMA Muhammadiyah 3, SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta, SMA Negeri 10 Yogyakarta. Wakil Kepala Sekolah urusan kesiswaan SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Sahid Ali mengatakan sekolah mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta yang isinya melarang siswa meninggalkan pelajaran pada jam-jam pelajaran sekolah. Surat edaran yang diteken kepala dinas, R. Kadarmanta Baskara Aji itu muncul sejak 26 September.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak SMA Muhammadiyah 3 mengumpulkan siswa siswinya di lapangan sekolah, Jumat, 28 September pukul 10.00. Sebanyak 12 petugas dari Polresta Yogyakarta dan Polsek Wirobrajan mendatangi sekolah tersebut. Mereka merekam pernyataan siswa siswi yang berkomitmen untuk tidak ikut demonstrasi dalam bentuk video. “Polisi menghimbau agar siswa siswi tidak ikut demonstrasi,” kata Sahid.

Tempo mendapatkan surat edaran dari sejumlah sekolah yang isinya melarang siswa berunjuk rasa. Kepala SMA N 11 Yogyakarta, Rudy Rumanto membuat surat edaran yang isinya melarang siswa siswi berdemonstrasi. Surat dibuat setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga mengeluarkan surat edaran tentang larangan demonstrasi.

Surat edaran bertanda tangan Menteri Muhadjir Effendy tertanggal 27 September tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan. Surat edaran ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota, kepala dinas pendidikan agar mencegah peserta didik ikut unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan pengrusakan.”Siswa tidak diperkenankan untuk unjuk rasa karena usia mereka di bawah 17 tahun,” kata Rudy.

Imbauan agar siswa tidak ikut unjuk rasa sudah ada sejak Kamis siang, 27 September. Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta mengumpulkan sejumlah kepala sekolah di SMA Negeri 7 untuk membahas surat edaran agar siswa tidak ikut unjuk rasa. Petugas Polresta juga datang dalam pertemuan ini.

Selain surat edaran larangan siswa ikut unjuk rasa, Tempo juga mendapatkan surat pernyataan sebagai bagian dari sanksi sekolah bila siswa tersebut ikut demonstrasi. Surat pernyataan tertanggal 1 Oktober 2019 berbunyi di sekolah telah menginstruksikan dan memberitahukan melalui grup wali siswa dan perwakilan kelas untuk melarang pelajar mengikuti demonstrasi Gejayan Memanggil jilid 2. Jika siswa melanggar peraturan sekolah tersebut dan mengulanginya, maka siswa dikembalikan ke orang tua atau (dropout).

Seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bantul yang tidak masuk sekolah karena mengikuti demonstrasi Gejayan Memanggil jilid 2 diminta untuk menandatangani surat pernyataan tersebut. “Saya dan teman-teman disuruh buat surat pernyataan. Kalau nggak buat akan kena DO,” kata siswa tersebut.

Kepala Tata Usaha MAN 3 Bantul, Yuni Kriswati membantah sekolahnya mengancam mengeluarkan siswanya bila ketahuan ikut demonstrasi. Dia mengatakan sekolah mengimbau siswa-siswinya untuk tidak ikut berdemonstrasi karena orang tua dan pihak sekolah mengkhawatirkan keselamatan mereka. “Sekolah mengantisipasi karena mereka belum waktunya ikut demonstrasi. Nanti kalau sudah jadi mahasiswa,” kata Yuni.

Meski ada surat edaran yang disebar ke sekolah-sekolah, tapi sejumlah pelajar sekolah teknik menengah (STM) di Yogyakarta tetap mengikuti demo mahasiswa Gejayan Memanggil jilid dua. Pelajar melebur bersama ribuan demonstran dari kalangan mahasiswa, jurnalis, dan aktivis Hak Asasi Manusia.

Mereka berjalan dari dua arah, yakni kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menuju pusat massa berkumpul, yakni di Jalan Affandi atau Gejayan. Seorang pelajar pun berorasi dari mobil pikap. “STM wani (berani) bersama mahasiswa,” teriak pelajar itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

32 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

Menjelang diumumkannya hasil perhitungan KPU, gedung DPR dan KPU ramai digeruduk aksi demo. Mereka melayangkan 3 tuntutan kecurangan Pemilu 2024.


Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

42 hari lalu

Film Djakarta 1966. imdb.com
Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer


Kritik untuk Aplikasi Sirekap: Anak STM Tingkat Akhir juga Bisa Bikin

53 hari lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Kritik untuk Aplikasi Sirekap: Anak STM Tingkat Akhir juga Bisa Bikin

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilu 2024 bukanlah aplikasi yang canggih untuk ukuran anggaran yang didapat KPU.


Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

55 hari lalu

Mahasiswa memblokade Jalan Raya Lenteng Agung saat demo terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan rektor nonaktif ETH, di depan Universitas Pancasila kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

Mahasiswa mengajukan tuntutan pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila serta penghapusan hak secara umum.


4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

20 Februari 2024

Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

Hal tersebut terjadi lantaran sejumlah pihak menilai ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.


Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

13 Februari 2024

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.


11 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta: Adili Jokowi hingga Jalankan Pengadilan HAM

13 Februari 2024

Aksi massa Gejayan Memanggil memancung sosok bertopeng Jokowi Senin 12 Februari 2024. Dok.istimewa
11 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta: Adili Jokowi hingga Jalankan Pengadilan HAM

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta menyerukan 11 tuntutan, mulai dari adili Jokowi hingga jalankan pengadilan HAM. Berikut isi tuntutan lengkapnya.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


Gejayan Memanggil, Ada Aksi Teatrikal Hukum 'Jokowi' hingga Seruan 11 Tuntutan

13 Februari 2024

Aksi massa Gejayan Memanggil memancung sosok bertopeng Jokowi Senin 12 Februari 2024. Dok.istimewa
Gejayan Memanggil, Ada Aksi Teatrikal Hukum 'Jokowi' hingga Seruan 11 Tuntutan

Aksi Gejayan Memanggil digelar sejumlah elemen masyarakat di pertigaan Gejayan, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024.


Media Internasional Soroti Aksi Gejayan Memanggil Protes Campur Tangan Jokowi dalam Pemilu

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Media Internasional Soroti Aksi Gejayan Memanggil Protes Campur Tangan Jokowi dalam Pemilu

Sejumlah media internasional menyoroti demo mahasiswa memprotes campur tangan pemerintahan Jokowi pada Pemilu 2024, termasuk aksi Gejayan Memanggil