TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak tunduk pada partai soal Perpu KPK.
Jika Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpu KPK maka, kata Feri, bukan tidak mungkin masyarakat dan mahasiswa menganggap Jokowi telah menghidupkan kembali KPK. "Maka dari itu harus segera diterbitkan dan jangan takut diancam partai," kata Feri ketika dihubungi pada Senin, 7 Oktober 2019.
Feri menuturkan banyak rakyat yang mendukung Jokowi menerbitkan Perpu. Apalagi para mahasiswa itu bakal kembali turun ke jalan jika Perpu KPK tak juga diterbitkan hingga 14 Oktober 2019.
"Saya pikir desakan itu serius karena presiden dianggap mereka tidak lagi berpihak kepada demokrasi. Bagi masyarakat dan mahasiswa, KPK itu harapan," kata Feri.
Sejumlah tokoh dan cendekiawan menawarkan opsi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Opsi tersebut ditawarkan saat mereka diundang ke Istana Negara pada 26 September 2019.
Menanggapi saran tersebut, Presiden Jokowi rupanya waswas dan menyampaikan kekhawatirannya soal kemungkinan Perpu KPK ditolak DPR ketika dibawa ke Senayan. Sepanjang perjalanan politiknya, Jokowi tidak pernah duduk di parlemen dan tidak pula punya partai politik. "Saya kan tidak punya fraksi di DPR," ujar Jokowi seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 7-13 Oktober 2019.