Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Lampung Utara yang Terkena OTT KPK Punya Harta Rp 2,3 M

image-gnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan terkait ditetapkannya Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.  Alex mengatakan pihaknya menduga  Imam secara keseluruhan telah menerima uang senilai Rp 26,5 miliar dalam kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah KONI. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan terkait ditetapkannya Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Alex mengatakan pihaknya menduga Imam secara keseluruhan telah menerima uang senilai Rp 26,5 miliar dalam kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah KONI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2019. OTT ini terkait dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Agung yang bersumber dari situs elhkpn.kpk.go.id, ia memiliki total harga kekayaan senilai Rp 2.365.215.981.

Agung sebagai penyelenggara negara, terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2018. Dalam laporan LHKPN, Agung tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Lampung dengan total Rp 1.100.000.000.

Selain itu, Agung juga memiliki sejumlah alat transportasi. Kendaraan yang dimiliki Agung diantaranya mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 450.000.000, mobil Toyota Avanza tahun 2010 seharga Rp 100.000.000 dan motor Yamaha Mio Soul senilai Rp 7.000.000. Total alat transportasi yang dimiliki Agung berjumlah Rp 557.000.000.

Lalu, Agung juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 307.500.000, serta kas dan setara Rp 400.715.981. Total harta yang dimilikinya senilai Rp 2.365.215.981.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam OTT ini, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yakni dua kepala dinas dan perantara. Keempatnya pun hari ini, 7 Oktober 2019, akan dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, salah satunya uang yang belum diketahui berapa jumlahnya. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief, uang itu diduga diperuntukkan untuk Agung selaku kepala daerah.

"Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara," ucap Syarief. KPK pun memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Menelusuri Aset Adik Eks Bupati Lampung Utara

1 November 2021

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Menelusuri Aset Adik Eks Bupati Lampung Utara

KPK sedang menelusuri aset dari tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara adik eks Bupati Lampung Utara


Kasus Gratifikasi, KPK Cecar Eks Wagub Lampung Soal Pengaturan Proyek

28 Oktober 2021

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. KPK mempertimbangkan opsi mengambil alih perkara terkait dua kasus Djoko Tjandra. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Gratifikasi, KPK Cecar Eks Wagub Lampung Soal Pengaturan Proyek

KPK memeriksa mantan Wagub Lampung dalam kasus penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.


KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara di Kasus Gratifikasi

28 Oktober 2021

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara di Kasus Gratifikasi

Pemeriksaan dilakukan KPK di kantor BPKP perwakilan Lampung Utara.


KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

15 Oktober 2021

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

KPK menduga Akbar Tandaniria menerima Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya dalam proyek di Dinas PUPR Lampung Utara.


KPK Lelang Tanah-Bangunan Milik Terpidana Eks Bupati Lampung Utara

26 Agustus 2021

Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 April 2021. Ia kembali ditangkap sehari setelah bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan wanita Klas II-A Tangerang. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lelang Tanah-Bangunan Milik Terpidana Eks Bupati Lampung Utara

KPK bakal melelang sejumlah aset milik terpidana Agung Ilmu Mangkunegara, mantan bupati Lampung Utara.


Kasus Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Anggota DPR Tamanuri

17 Desember 2019

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 8 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Anggota DPR Tamanuri

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara disangka menerima suap total Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.


KPK Panggil Istri Bupati Lampung Utara Non Aktif

13 Desember 2019

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK, di gedung KPK Jakarta, Selasa, 8 September 2019. Bupati Lampung Utara ditangkap diduga tersandung tindak pidana korupsi karena menerima hadiah atau janji terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Istri Bupati Lampung Utara Non Aktif

Sekitar akhir September 2019 Bupati Lampung Utara non aktif itu disangka menerima Rp 50 juta, dan pada 6 Oktober 2019 disangka menerima Rp 350 juta.


KPK Geledah Empat Lokasi di Kasus Bupati Lampung Utara

23 November 2019

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 8 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Empat Lokasi di Kasus Bupati Lampung Utara

Tersangka korupsi Bupati Lampung Utara diduga menerima Rp1 miliar dari proyek di Dinas PUPR.


KPK Sita Rp 54 Juta dan USD 2.600 dari Rumah Bupati Lampung Utara

13 Oktober 2019

Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Bupati Lampung Utara, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 September 2019. Penyidik KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rp 54 Juta dan USD 2.600 dari Rumah Bupati Lampung Utara

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Tim menemukan uang senilai Rp 54 juta dan USD 2.600 di rumah dinasnya.


Empat Fakta Soal Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK

8 Oktober 2019

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 8 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto
Empat Fakta Soal Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara putra Tamanuri, bupati Way Kanan, Provinsi Lampung.Tamanuri selama dua periode.