TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur menganggap politikus NasDem Teuku Taufiqulhadi tak tahu kondisi lapangan tatkala menuding demonstrasi mahasiswa digerakan oleh kelompok pejuang keadilan sosial atau social justice warrior (SJW). Menurut Isnur ucapan itu mirip politikus yang gemar melakukan politik transaksional.
"Itu menandakan politisi yang tidak tahu kondisi di lapangan sebenarnya, politisi yang terbiasa membayar orang untuk bergerak, sehingga dia punya pola pikir seperti itu," kata Isnur di kantornya, di Jakarta, Ahad, 6 Oktober 2019.
Isnur memandang politikus yang selalu menuding demonstrasi mahasiswa ditunggangi harus diragukan pernyataannya. Sebab, dia menduga politikus tersebut tak mendengarkan aspirasi masyarakat. "Kalau anda punya pola pikir seperti itu, jangan-jangan dia yang sering melakukan itu, sehingga setiap orang yang bergerak yang berdemo dibilang ada yang menunggangi," kata dia.
Sebelumnya, Teuku Taufiqulhadi menuding demo mahasiswa menolak UU KPK diorganisasi SJW. Ia mengatakan kelompok SJW ini juga yang mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang KPK atau Perpu KPK.
Taufiqulhadi menyebut para pejuang keadilan sosial atau SJW sebagai orang-orang tak bernegara. Mereka, ujarnya, tinggal berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Dia juga menuding para SJW tak memiliki kepedulian terhadap Indonesia seperti halnya para politikus atau warga negara lainnya.
"Kelompok ini (SJW) adalah kelompok yang stateless sebetulnya. Mereka kalau ada kasus di Indonesia akan berada di Indonesia, kalau misalnya besok di Malaysia pergi ke Malaysia. Kalau ada di Hong Kong pergi ke sana. Mereka perspektifnya HAM saja, HAM universal," ucapnya pada 5 Oktober 2019.
Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, perwakilan mahasiwa yang berdemonstrasi menegaskan aksinya tak ditunggangi kepentingan siapa pun. Mereka mengaku turun ke jalan karena adanya kegelisahan yang sama ihwal sejumlah rancangan undang-undang yang dibuat pemerintah dan DPR