Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Doktor UIN Yogya Diduga Jaringan Penipuan CPNS. Begini Ceritanya

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Doktor di Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Yogya Sunan Kalijaga, Masroer, telah dilaporkan oleh para korban ke fakultas dalam kasus penipuan CPNS totalnya miliaran rupiah.

Beberapa waktu lalu sidang etik digelar untuk Masroer atas dugaan melakukan pelanggaran berat.

Kuasa hukum korban, Danang Widayarto dari Kantor Hukum Juditio & Associates, menyatakan sudah mendapat kabar dari UIN Yogya tentang sidang kode etik.

“Hasilnya seperti apa kami belum tahu, karena sidang tertutup,” kata dia pada Sabtu lalu, 5 Oktober 2019.

Menurut Danang, tuntutan kliennya Masroer mengembalikan uang dan dijatuhi sanksi oleh UIN Yogya karena penipuan adalah pelanggaran berat.

Masroer diduga meminta uang kepada masing-masing korban Rp 125 juta hingga Rp 130 juta. Uang itu adalah disebutkan untuk menjadikan para korban sebagai pegawai negeri (PNS) tanpa tes. Bahkan dia menjanjikan bisa menempatkan di daerah mana pun.

Rata-rata korban-korban dosen itu justru mantan mahasiswanya. Faktor kedekatan antara dosen dan mahasiswa itulah yang dimanfaatkan. “Korbannya diduga lebih dari sepuluh orang,” kata salah satu korban, Imam (bukan nama sebenarnya) pada Sabtu lalu.

Imam, yang juga mantan mahasiswa Masroer, mengancam melaporkan ke polisi jika Masroer tidak mengembalikan uang yang telah ia setorkan. Apalagi uang itu diperoleh dari pinjaman, termasuk dari orang tua.

Meski begitu Imam mengaku menyadari cara untuk menjadi PNS dengan membayar itu salah.

“Dia (Masroer) sudah saya anggap orang tua sendiri. Saya sering membantu dia. Tapi malah menipu."

Dia mengisahkan, bujuk rayu Masror dimulai saat Imam masih menjadi mahasiswa pada 2017. Saat itu sang dosen mengaku punya kenalan orang hebat di Jakarta bernama Setyaningrum, yang punya akses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Setyaningrum juga disebut dekat dengan petinggi partai politik yang berkuasa.

Masroer lantas menceritakan sosok Setyaningrum adalah orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ningrum pernah berdinas di Kemendikbud dan istri bekas petinggi TNI. 

“Waktu itu saya tidak punya uang. Ia (Masror) merayu terus. Bahkan bisa dapat potongan tarif jika ada yang mau jadi pegawai negeri lewat saya,” ujar Imam.

Hingga awal 2019, saat penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil), Imam mendaftar dengan menyetor uang secara bertahap hingga totalnya Rp 130 juta. Meski dijanjikan tanpa tes, Imam ikut mendaftar sebagai bukti kepada orang tua.

“Saya waktu itu juga percaya karena dia (Masroer) menyebut nama senior senior saya di UIN yang katanya juga ikut," tuturnya.

Imam belakangan mengecek ke seniornya tersebut. Ternyata seniornya juga korban yang baru menyadari setelah dua tahun lebih SK (surat keputusan kepegawaian) yang dijanjikan tidak terbit.

Masroer disomasi melalui pengacara agar dana dikembalikan. Uang itu pun dikembalikan. Imam menduga uangnya termasuk dialirkan kepada seniornya.

Selain mencatut nama senior-senior Imam di UIN Yogya, Masroer juga mengatakan bahwa istrinya juga sudah diangkat sebagai PNS. Tapi belakangan diketahui bahwa istri Masroer guru agama di SD swasta di desanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imam mengungkapkan bahwa da mengenal dua korban lain yang juga seniornya di kampus. Namun Masroer pernah mengatakan ada 10 orang mantan mahasiswanya yang dibantu dan Imam salah satunya. 

Korban lain, sebut saja bernama Soleh, pun buka suara.

"Saya setor Rp 100 juta ke Setyaningrum. Namun hampir dua tahun menunggu, tak kunjung diangkat PNS," kata Soleh.

Di luar setoran Rp 100 juta, Soleh diminta Rp 5 juta untuk biaya mutasi. Pendaftar dengan ijazah S1 dikenai biaya 125 juta plus 5 juta biaya mutasi.

Masror pernah menyatakan berkas Soleh sudah sampai BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan tinggal menunggu nomor persetujuan untuk disesuaikan dengan anggaran pemerintah.

Sampai Februari 2019, ternyata tidak muncul juga SK PNS Soleh. Masroer menjanjikan lagi sampai April. Tapi lagi-lagi janji kosong.

Nasib yang sama dialami Aziz, juga sama samaran. Ia sadar ajdi korban penipuan oleh dosen UIN Yogya tersebut setelah dua tahun SK PNS yang dijanjikan tidak kunjung muncul. Ia pernah diajak Masroer ke rumah Setyaningrum di bilangan Jakarta Selatan bersama 3 korban lain untuk menagih janji Setyaningrum.

Dalam pertemuan Setyaningrum mengeluarkan banyak alasan yang  mengada-ada. Jika awalnya menunggu sampai Februari 2019 karena anggaran 2018 baru berakhir diminta lagi menunggu sampai akhir Mei dengan alasan lain lagi.

Masroer selalu membenarkan dan mendukung penjelasan Setyaningrum.

“Bahkan Bu Ning juga banyak mencatut nama pejabat bahkan kolega dan keluarga Presiden Joko Widodo. Pokoknya, ngakunya dia orang penting, dekat dengan ketua umum partai berkuasa, banyak pejabat di kementerian yang dikenal, petinggi TNI diaku sebagai suami dan menantu, kenal sama famili presiden, ya begitu itu cara meyakinkan korban,” ungkap Aziz.

Beruntung, uang yang telah Aziz setorkan dikembalikan. Diduga uang itu dari setoran korban lain. Ia berharap pelaku penipuan CPNS diberi sanksi berat oleh UIN Yogya supaya tidak ada lagi korban-korban lainnya.

Pengacara Masroer, Deddy Suwadi Siregar, menyatakan kliennya dianggap melanggar kode etik oleh Dewan Etik UIN Yogya. Kliennya lalu mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Program Pendidikan (Prodi) Sosiologi Agama.

“Jadi bukan dipecat tapi  berhenti karena mengundurkan diri."

Dekan Dekan Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam UIN Yogya Alim Roswantoro sidang Dewan Etik Kehormatan diketuai oleh Prof Dr H Syihabuddin al-Quyubi. Hasil Sidang akan menjadi pertimbangan Rektor UIN Yogya mengambil keputusan.

"Maaf saya belum tahu hasilnya karena saya bukan termasuk anggota Dewan Etik Kehormatan,” ucapnya.

Adapun Rektor UIN Yogya ‎Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A hanya menjawab singat ketika dimintai konfirmasi. “Masih di-BAP (berita acara pemeriksaan)."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

4 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

7 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

10 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

17 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

19 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

19 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

20 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

20 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.