TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran berencana menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Rapat tersebut akan membicarakan penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
"Ini besok Senin, 7 Oktober, mau rapat koordinasi untuk sinkronisasi dan sinergi, terpadu dengan KLHK. Enggak bisa dikerjakan sendiri-sendiri," ujar Fadil di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 4 Oktober 2019.
Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Kepolisian telah menetapkan 325 orang sebagai tersangka perorangan dan 11 perusahaan sebagai tersangka korporasi.
Sementara KLHK telah menyegel 66 perusahaan se-Indonesia yang tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau dengan luas lahan terbakar mencapai 13 ribu hektar. Kalimantan Barat menjadi provinsi yang lahan konsesinya paling luas terbakar.
Dalam perkembangannya, KLHK telah menyegel delapan perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan. Kedelapan perusahaan itu tiga perusahaan yang beroperasi di Ogan Komering Ilir (OKI) yakni PT WAG, MBJ, dan DGS. Dua perusahaan yang beroperasi di Musi Rawas yakni PT DIL dan TIA. Dan satu perusahaan asal Singapura yakni PT LPI di Ogan Komering Ulu (OKU), serta dua perusahaan lainnya beroperasi di Musi Banyuasin yakni PT HBL dan PT TAC.