TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan tersangka kerusuhan dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR sudah 380 orang.
"Yang masih ditahan ada 179 orang," kata Asep di kantornya hari ini, Kamis, 3 Oktober 2019.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya, Reserse Kriminal, Reserse Umum dan Reserse Khusus menangkap 1.489 orang. Hingga saat ini, 1.310 orang di antaranya sudah dipulangkan.
Asep menjelaskan para tersangka dalam kerusuhan pada 24-30 September 2019 tersebut yang ditahan terdiri 2 mahasiswa, 2 pelajar, dan 175 lainnya adalah preman dan pengangguran.
Menurut Asep, 380 orang itu memenuhi persyaratan sebagai tersangka. Mereka antara lain terlibat kerusuhan dan berada di lokasi serta melakukan pelemparan kepada aparat keamanan.
Ada pula yang membawa bom molotov, merusak pos polisi, serta membawa senjata tajam dalam demonstrasi itu. "Serta mengambil video-video amatir, dibuat, dan disebarkan menjadi hoaks."