TEMPO.CO, Jakarta - Polri membantah tidak ada anggotanya yang membuat atau masuk ke dalam grup perpesanan WhatsApp STM atau Sekolah Teknik Menengah sebagaimana beredar di media sosial. Menurut Polri, isu yang berkembang di media sosial itu adalah tidak benar.
“Tidak ada Polri yang mengkreasi seperti isu yang beredar di media sosial,” kata Kasubdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019.
Baca Juga:
Kepolisian mendasarkan bantahan itu atas penangkapan tujuh tersangka kreator dan admin grup WA STM pada Selasa, 1 Oktober 2019. Lima orang admin yang ditangkap masih remaja. Sedangkan dua lainnya dewasa bekerja sebagai pedagang dan wiraswasta. “Ini bukti tidak ada polri yang mengkreasi, seperti isu yang beredar.”
Polisi menangkap tujuh tersangka itu setelah media sosial dihebohkan oleh unggahan tangkapan layar percakapan grup WA yang mengatasnamakan anak STM. Di grup perpesanan itu terlihat sejumlah nomor ponsel anggota grup. Dalam percakapan, para anggota grup mengeluh karena tidak dibayar setelah berdemonstrasi.
Warganet mencocokan nomor telepon yang tercantum dalam grup itu dengan menggunakan aplikasi Truecaller. Hasil pencocokan membuat warganet curiga bahwa pemilik nomor sebenarnya bukan anak STM, melainkan anggota kepolisian. Dua grup WA yang memperlihatkan isi percakapan di dalamnya bernama G30S STM ALLBASE dan ANAK STM KIM** BACOT.
Dua nama grup itu tak ada dalam deretan 7 grup yang kreator dan adminnya ditangkap polisi. Tujuh grup yang pengelolanya ditangkap polisi yakni, STM/K bersatu; STM-SMK SENUSANTARA; SMK STM SEJABODETABEK; JABODETABEK DEMOKRASI; STM SEJABODETABEK; SMK STM seJabodetabek; dan SMK STM sejabodetabek.
Ricky mengatakan di dalam tujuh grup WA itu tidak ada nomor anggota polisi. Namun, ia belum dapat memastikan kebenaran informasi yang ada dalam tangkapan layar grup WA yang tersebar di media sosial lainnya. “Sedang kami dalami semua capture itu, kami belum bisa menjelaskan sekarang, karena hasil pemeriksaan digital forensik belum keluar.”