TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Subwilayah Timur I, Fadel Muhammad terpilih menjadi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari fraksi DPD.
Fadel terpilih setelah menang melawan tiga kandidat lainnya lewat sistem voting. Dia mendapatkan 59 dari 126 suara.
"Dengan ini, sidang menetapkan Saudara Fadel Muhammad menjadi Pimpinan MPR dari unsur DPD," ujar Pimpinan Sidang Pleno DPD RI Abraham Liyanto di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu malam, 2 Oktober 2019.
Tiga kandidat yang kalah bertarung dengan Fadel yakni, Dedi Iskandar Batubara dari Subwilayah Barat I yang hanya mendapat 5 suara. Kemudian Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mewakili Subwilayah Barat II yang mendapat suara 46 suara.
Kandidat lainnya, dari Subwilayah Timur II diwakili Yorrys Raweyai, mendapat 16 suara. Dengan terpilihnya Fadel Muhammad sebagai Pimpinan MPR dari unsur DPD, maka besok akan dilakukan penetapan Ketua dan Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024.
Berdasarkan UU MD3 yang baru, jumlah pimpinan MPR telah disepakati menjadi 10 orang. Sembilan perwakilan partai dan satu perwakilan DPD. Dengan rumusan ini, pemilihan Ketua MPR akan dipilih secara musyawarah mufakat karena yang akan berunding hanya 10 calon pimpinan MPR saja.
DEWI NURITA