Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Tanpa Kekerasan, KontraS: Masih Ada Polisi Menyiksa Tahanan

Reporter

Seorang mahasiswa dipukuli oleh aparat saat terjadi bentrok didepan kampus Universitas Muslim Indonesia Makassar, Kamis (9/12). Bentrok antar mahasiswa dengan Polisi terjadi saat mahasiswa menggelar unjuk rasa memperingati hari anti korupsi dan berusaha masuk ke dalam kantor Gubernur tapi dihalau oleh polisi. Puluhan mahasiswa luka terkena peluru karet pada bentrok tersebut. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Seorang mahasiswa dipukuli oleh aparat saat terjadi bentrok didepan kampus Universitas Muslim Indonesia Makassar, Kamis (9/12). Bentrok antar mahasiswa dengan Polisi terjadi saat mahasiswa menggelar unjuk rasa memperingati hari anti korupsi dan berusaha masuk ke dalam kantor Gubernur tapi dihalau oleh polisi. Puluhan mahasiswa luka terkena peluru karet pada bentrok tersebut. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut praktik penyiksaan oleh polisi terhadap tahanan sudah menjadi semacam kultur di dalam tubuh kepolisian. 

“Catatan pemantauan KontraS sejak 2010 sampai sekarang, praktik kekerasan oleh polisi masih berlangsung,” kata Kepala Bidang Advokasi KontraS Putri Kanesia ketika dihubungi Tempo pada Senin, 1 Oktober 2019. “Penyiksaan biasanya terjadi di ruang interogasi.” Makanya, dalam rangka Hari Tanpa Kekerasan Internasional yang jatuh pada 2 Oktober, KontraS mendesak polisi untuk menghentikan praktik penyiksaan.  

Berdasarkan laporan pengaduan yang masuk ke KontraS sejak 2011 sampai 2019, tercatat ada 445 kasus dugaan penyiksaan tahanan oleh polisi dengan 693 korban. Cerita para korban yang dihimpun ini hanya puncak gunung es saja. Sebab, masih ada korban atau keluarga yang belum berani melapor. Simak liputan lengkap kolaborasi Tempo dengan KontraS dalam Kisah di Balik Terali Besi.

Putri mengatakan berdasarkan hasil penelusuran KontraS penyiksaan ini terjadi karena polisi ingin mengejar pengakuan atau alat bukti dari pelaku. Sebenarnya, kata dia, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ada lima alat bukti untuk menjerat seseorang. Yaitu, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa atau tersangka.

Sayangnya, Putri menuturkan polisi sering melompat ke keterangan pelaku atau tersangka untuk mengumpulkan bukti atau petunjuk. “Hal ini terjadi karena masih ada aparat yang kurang cakap dalam menggali informasi perkara sehingga mereka menggunakan metode penyiksaan,” kata dia. 

Menurut Putri, penyiksaan oleh polisi juga masih subur terjadi karena belum ada aturan hukum khusus atau sanksi yang tegas untuk pelaku. Memang, kata dia, di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sudah ada aturan soal penganiayaan. Namun, terminologi penganiayaan masih belum kuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putri menuturkan aturan soal penganiayaan hanya mengikat antar individu dalam hal ini pelaku dengan korban. Sementara itu, dalam penyiksaan ada unsur relasi kuasa. Artinya, komandan atau atasan yang mengetahui, memerintahkan, atau membiarkan penyiksaan juga bisa terkena sanksi.

Sebenarnya, pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang Antipenyiksaan sempat bergulir. Namun, kata Putri pembahasan ini mandek di DPR. Senayan, kata dia, menolak rancangan aturan ini masuk dalam program legislasi nasional. 

“Makanya mumpung ini DPR periode baru, kami mendorong agar RUU antipenyiksaan ini masuk dalam pembahasan,” kata Putri. “Untuk melindungi korban.”

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo tak membantah jika masih ada polisi yang menyiksa untuk mendapatkan pengakuan dari para tahanan. “Kami memang masih mendapat laporan ada anggota polisi yang menyiksa tahanan, padahal itu tak diperbolehkan,” kata Dedi. 

Menurut Dedi, polisi sebenarnya sudah memiliki peraturan Kapolri yang melarang adanya penyiksaan terhadap tahanan. Bahkan, kata Dedi, larangan soal menyiksa tahanan atau pelaku sudah ditekankan kepada para polisi sejak menjalani pendidikan.  Namun, Dedi mengakui masih ada anggota polisi yang tak menjalankan aturan tersebut. Dedi beralasan, “Ada ribuan anggota polri, dan tak mungkin kami mengawasi.”

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Hikmawansyah Viral, Buruh Tani yang Tembus Sekolah Polisi Batua

1 hari lalu

Hikmawansyah. Instagram/sdm_poldasulsel
Hikmawansyah Viral, Buruh Tani yang Tembus Sekolah Polisi Batua

Hikmawansyah, seorang buruh gudang tani belangan viral karena lolos seleksi Sekolah Polisi Negara Batua Sulawesi Selatan. Ini kisah inspiratifnya,


Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi, Gara-Gara Kampanye Ini

2 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad memberikan suaranya untuk pemilihan umum di Alor Setar, Kedah, Malaysia 19 November 2022. Pemilu Malaysia kali ini menjadi yang paling ketat sejak kemerdekaan 1957, dengan jajak pendapat memprediksi tidak ada yang meraih kursi mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintahan.  Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi, Gara-Gara Kampanye Ini

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad diperiksa polisi seputar kampanye Proklamasi Melayu


Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Acara Formula E 2023, 215 Personel Gabungan akan Diterjunkan

2 hari lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Acara Formula E 2023, 215 Personel Gabungan akan Diterjunkan

Polisi telah menyiapkan strategi pengamanan gelaran balap Formula E 2023. Sebanyak 215 personel gabungan akan dikerahkan.


Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 Menit

2 hari lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 Menit

Polisi menggerebek salah satu rumah mewah di Tangerang yang dijadikan pabrik ekstasi. Pabrik itu memproduksi 3 ribu ekstasi dalam 30 menit.


12 Siswa MI di Wonogiri jadi Korban Pencabulan Kepala Sekolah, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
12 Siswa MI di Wonogiri jadi Korban Pencabulan Kepala Sekolah, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Pencabulan anak itu diduga dilakukan MY yang menjabat sebagai kepala MI dan YS yang merupakan seorang guru di sekolah yang sama.


Polisi Pastikan Mayat dalam Karung yang Ditemukan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Korban Pembunuhan

8 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Polisi Pastikan Mayat dalam Karung yang Ditemukan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Korban Pembunuhan

Polisi memastikan mayat dalam karung yang ditemukan di kolong tol kawasan Marunda menjadi korban pembunuhan. Ada indikasi kekerasan.


Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Toko Ritel Bersenjata, 1 Tewas

8 hari lalu

Ilustrasi uang. Sumber: Gulf Daily News
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Toko Ritel Bersenjata, 1 Tewas

Menurut Hengki perampokan sudah dilakukan di sembilan toko ritel kawasan Jakarta.


2 Polisi dan 2 Wanita Tewas di Jepang, Korban Serangan yang Langka

10 hari lalu

Petugas polisi berdiri di dekat lokasi penusukan dan penembakan di Nakano, Prefektur Nagano, Jepang. /Foto diambil pada 25 Mei 2023/REUTERS/Kyodo News
2 Polisi dan 2 Wanita Tewas di Jepang, Korban Serangan yang Langka

Seorang pria berusia 31 tahun terlibat dalam penembakan dan serangan dengan senjata tajam yang menewaskan empat orang di sebuah pedesaan Jepang


Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

11 hari lalu

Seorang pria memotret mobil-mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Sebelumnya sempat heboh lima mobil Arteria Dahlan berpelat nomor polisi sama yang terparkir di DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

Kejadian mobil berpelat polisi yang tidak mau bayar tol baru-baru ini viral di media sosial. Bagaimana aturan bayar tol bagi kendaraan dinas?


Kisah Brigadir Jabbar, Polisi yang Terpilih dalam Penulisan Buku Nusantara Berkisah: Bunga Setaman

12 hari lalu

Brigadir Jabbar (tengah) bersama S. Dian Andriyanto dan Manajer Produksi penerbit Langgam Komunika, Urry Kartopati, setelah peluncuran buku #sayabelajarhidup di Caca Garden, Kunungan, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Mei 2023. Foto: Istimewa.
Kisah Brigadir Jabbar, Polisi yang Terpilih dalam Penulisan Buku Nusantara Berkisah: Bunga Setaman

Buku Nusantara Berkisah: Bunga Setaman dari seri #sayabelajarhidup memuat 48 tulisan dari 40 penulis terpilih, salah satunya adalah Brigadir Jabbar.