TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan para pelaksana tugas menteri tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak panjang di akhis masa pemerintahan 2014-2019.
Kebijakan berdampak panjang tersebut seperti mengganti pejabat eselon I, II, dan III. Jokowi pun memerintahkan mereka menyelesaikan tugas-tugas menteri sebelumnya yang belum rampung.
"Plt (pelaksana tugas) menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan," kata Pramono di kantornya, Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, hari ini, Rabu, 2 Oktober 2019.
Di akhir masa pemerintahan periode pertama, Presiden Jokowi ditinggalkan oleh tiga menterinya, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Hukum dan Keamanan Yasonna Laoly., serta enteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Imam, yang juga kader PKB, mengundurkan diri karena menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah KONI. Sedangkan Yasonna Laoly dan Puan, keduanya politikus PDIP, mundur karena terpilih menjadi anggota DPR (2019-2024).
Jokowi menunjuk teman separtai Imam Nahrawi, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, sebagai Pelaksana tugas Menpora. Posisi Yasonna dirangkap oleh Menter Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan jabatan Puan diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Pramono menjelaskan bahwa sisa masa kerja pemerintah yang tinggal belasan hari membuat Jokowi menunjuk pelaksana tugas menteri ketimbang menteri definitif. "Enggak mungkin (sisa) 18 hari angkat menteri baru. Belajar sidang kabinet saja perlu waktu 2-3 bulan."