TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Polri menangkap orang yang diduga pembuat kelompok perpesanan WhatsApp siswa STM. Markas Besar Polri menyatakan akan memberikan keterengan pers mengenai penangkapan ini pada Rabu, 2 Oktober 2019. "Pukul 13.00 akan dirilis di Humas (Polri)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo lewat pesan teks, Rabu, 2 Oktober 2019.
Kendati belum menjelaskan detail penangkapan ini, sebelumnya Dedi mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan empat tersangka pembuat konten dalam percakapan grup pelajar STM. "Sudah ada empat tersangka, nanti setelah ditangkap disampaikan,” kata dia pada 1 Oktober 2019.
Tangkapan layar percakapan grup STM ALLBASE beredar di mesia sosial. Terbaca ada beberapa oknum yang menagih uang karena sudah mengikuti aksi unjuk rasa di area Gedung DPR/MPR.
Percakapan grup itu ramai dikomentari masyarakat. Namun kemudian, salah satu akun bernama @PutraBagoes_S mengungkap bahwa nomor-nomor dalam grup WhatsApp itu diduga milik polisi.
Hal itu terlihat melalui tangkapan layar dari aplikasi TrueCaller yang dapat melacak nomor dan pemiliknya. Dalam nomor-nomor dalam tangkapan layar itu diduga milik anggota sejumlah brimob dan polisi.
Dedi membantah menilai tangkapan layar itu sebagai propaganda. "Nah ini, jadi kami paham betul apa yang ada di media sosial itu, karena sebagian besar adalah anonymous.”
Narasi-narasi yang dibangun dalam grup perpesanan murid STM itu, kata Dedi, adalah narasi propaganda. “Tim Siber sudah memprofilkan."
ROSSENO M. AJI | ANDITA RAHMA