TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten siap menjemput 16 warga Banten di Papua jika mereka ingin pulang karena keamanan. Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku sudah memerintahkan Kesbangpol dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk menjemput ke Papua. “Kami akan membiayai untuk menjemput ke sana," kata Gubernur Banten Wahidin Halim seusai rapat pimpinan di Bappeda Banten di Serang, Selasa, 2 Oktober 2019.
Gubernur akan membela masyarakat Banten yang membutuhkan bantuan. "Kalau bisa besok harus sudah berangkat," kata Wahidin.
Pelaksana Tugas Kepala BPPD Banten Kusmayadi mengatakan pihaknya akan segera berkordinasi untuk mengecek warga Banten di Papua cukup aman atau harus dipulangkan. "Kalau memang harus pulang, ya akan kami pulangkan."
Gubernur mengaku memperoleh informasi warganya ingin pulang ke Banten karena kondisi keamanan di Papua, tapi kesulitan biaya transportasi.
Ribuan warga Wamena, Papua, mengantre di Pangkalan TNI Angkatan Udara Wamena untuk diterbangkan meninggalkan Kabupaten Jayawijaya, Selasa, 1 Oktober 2019. Para pengungsi menunggu diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules menuju kota lain seperti Jayapura dan Timika.
Pantauan Tempo, TNI Angkatan Udara memprioritaskan untuk menerbangkan anak-anak, perempuan, dan pengungsi yang sakit. “Selasa, 1 Oktober 2019, TNI menerbangkan 1.826 pengungsi ke luar Wamena,” kata Komandan Detasemen TNI AU Wamena Mayor Penerbang Arief Sudjatmiko, kemarin. Sejak kerusuhan pecah, TNI AU telah menerbangkan 6.472 pengungsi ke luar Wamena.
Wamena rusuh pada 23 September 2019. Sekelompok orang tiba-tiba menyerang warga dan membakar rumah penduduk dan kantor-kantor. Pada saat itu juga beredar kabar bahwa sejumlah siswa sekolah marah karena beredar kabar ada guru sekolah yang melontarkan ujaran rasial.
Akibat peristiwa itu, 33 orang meninggal dan 79 lainnya luka-luka. Sekitar 150 rumah dan toko terbakar. Kantor Bupati Jayawijaya dan sejumlah gedung pemerintah juga ikut dibakar. Lebih dari seratus kendaraan ikut dibakar.
ANTARA | WAYAN AGUS PURNOMO | ESTER ARLIN K.