TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuknya sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Demikian info disampaikan untuk diketahui, saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo melalui pesan teks, Selasa, 1 Oktober 2019.
Penunjukan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 99/P/Tahun 2019 tanggal 30 September 2019.
Tjahjo Kumolo menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly yang menyatakan mundur dari jabatannya karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Yasonna menyampaikannya dalam surat pengunduran diri bernomor M.HH.UM.01.01-168 tanggal 27 September 2019.
Yasonna menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan sebagai Menkumham. "Disamping itu, saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan."
Pagi tadi, Yasonna bersama 574 anggota DPR terpilih lainnya telah diambil sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Selain Yasonna, menteri yang terpilih menjadi anggota DPR adalah Puan Maharani.