TEMPO.CO, Jakarta - Selama 30 September hingga 1 Oktober 2019 pagi hari, Kepolisian mencatat sudah 649 orang yang diduga berperan sebagai perusuh dalam demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, yang ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo merinci, 380 orang diringkus oleh Polda Metro Jaya, 36 orang dicokok oleh petugas Kepolisian Resor Jakarta Utara, 63 orang ditangkap petugas Kepolisian Resor Jakarta Pusat, dan 170 orang ditahan oleh petugas Kepolisian Resor Jakarta Barat. "Mereka semua sedang kami periksa dengan status terperiksa," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 1 Oktober 2019.
Baca Juga:
Dedi mengatakan, pola aksi yang dilakukan ratusan perusuh sama dengan aksi pada 21-22 Mei lalu. "Sudah bukan murni mahasiswa dan pelajar, mereka menyerang aparat dan membakar fasilitas publik."
Demonstrasi berakhir ricuh kembali terjadi di area Gedung DPR-MPR pada 30 September 2019. Kericuhan mulai sejak malam hari hingga 1 Oktober 2019 dini hari.