TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menemukan mahasiswa gadungan dalam unjuk rasa yang terjadi di sekitar gedung DPR/MPR hingga depan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin, 30 September 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan para mahasiswa gadungan tersebut menjalankan peran sama dengan aksi sebelumnya. Seperti yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, sejumlah mahasiswa gadungan mengaku diajak oleh seorang yang menjanjikan uang Rp40 ribu.
"Ya betul ada yang nyamar jadi mahasiswa. Terbukti penangkapan beberapa orang yang menyusup menggunakan pakaian seragam STM yang ditangkap Polda Metro Jaya," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 Oktober 2019.
Dedi mengungkapkan mereka telah merancang aksi tersebut. Misalnya lima orang yang ditangkap menyiapkan molotov. Bahkan pola aksinya menurut Dedi sama dengan aksi pada 21-22 Mei lalu.
"Sudah bukan murni mahasiswa dan pelajar, tapi sudah perusuh seperti 21-22 Mei kemarin. Mereka menyerang aparat dan bakar fasilitas publik," ucap Dedi. Ia mengatakan, saat ini mahasiswa gadungan itu sedang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, unjuk rasa berakhir ricuh kembali terjadi di area Gedung DPR-MPR pada 30 September 2019. Kericuhan mulai sejak malam hari hingga 1 Oktober 2019 dini hari.