TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 resmi dilantik pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2019. Anggota DPR terpilih mengucapkan sumpah janji yang dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Dalam sumpahnya, anggota DPR terpilih berjanji menjalankan kewajiban sebaik-baiknya sesuai konstitusi, Pancasila, serta memperjuangkan aspirasi rakyat. Mereka juga berjanji mendahulukan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Berikut tiga poin sumpah para anggota DPR itu:
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia."