TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Periode 2019-2024 termuda, Hillary Brigitta Lasut sudah mematok kursi di Komisi III DPR RI, setelah dilantik hari ini. Komisi ini merupakan salah satu yang kinerjanya paling disorot karena membidangi hukum.
"Hampir pasti aku di Komisi III sih, sesuai latar belakang keilmuan. Tapi SK-nya belum keluar," ujar politikus Partai NasDem ini di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 1 Oktober 2019.
Hillary menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan masternya ke Washington University jurusan hukum internasional.
Di Komisi III nanti, perempuan 23 tahun itu memprioritaskan agar bisa menyelesaikan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang belum selesai dibahas oleh anggota DPR periode 2014-2019. "Prioritas RKUHP dan pembahasan UU yang belum selesai kemarin, seperti Perpu KPK," ujar dia.
Selain itu, Hillary mengatakan, dirinya juga akan mengusulkan UU yang spesifik mengatur cyber crime dan ilegal fintech atau pidana fintech. "Aku kepingin ajuin UU itu juga di komisi III," ujar Hillary.
Baca Juga:
Sebagai anggota DPR termuda periode ini, Hillary mengaku beban berat ada di pundaknya untuk membuktikan diri dan melakukan yang terbaik. "Rasanya apa ya, terbebani banget pasti," ujar Hillary.
Hillary merupakan anak Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut. Sebelum terpilih menjadi Bupati Talaud periode 2019-2024, Elly juga pernah menjabat Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode, yakni pada 2004-2009 dan 2009-2012.