TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian ada 50 orang menyamar sebagai pelajar SMA saat mengikuti unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR yang berakhir ricuh, Senin, 30 September 2019.
"Berdasarkan laporan yang sudah saya terima, ternyata mereka, kan, bukan siswa, hanya memakai celana abu-abu, dan setelah ditangkap ternyata mereka bukan para siswa," katanya di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Terkait hal ini, Muhadjir menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindak.
Muhadjir berujar ia belum menerima laporan terkait kemungkinan adanya siswa SMA asli yang benar-benar ikut unjuk rasa. Kalau pun ada, kata dia, pemerintah tidak akan menginstruksikan sekolah untuk memberi sanksi.
"Pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kami sadarkan melalui (pemerintah) provinsi gubernur, kabupaten/kota bupati dan wali kota, kemudian kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah guru, dan orang tua," ujarnya.
Ia mengatakan kementeriannya telah mengimbau agar sekolah tidak mengizinkan para siswanya ikut berunjuk rasa. Alasannya menurut Undang-Undang tentang Perlindungan Anak mereka bukan subjek yang diperbolehkan untuk berunjuk rasa.